Lima daerah itu yakni, Indragiri Hulu, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Siak dan Indragiri Hilir.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru, Andrayati kepada Tribunpekanbaru.com pada Minggu (2/12/2018) mengatakan, saat ini BKN sudah mengumumkan pelamar CPNS 2018 yang lulus dan berhak ikut SKB berbasis CAT.
Maka selanjutnya diserahkan pada instansi dan daerah masing-masing untuk mengumumkan.
"Jadi teknisnya diumumkan di masing-masing instansi dan daerah, dari BKN sudah tapi instansi mungkin hari ini (Minggu) atau besok Senin pagi," ujar Andrayati.
Maka, bagi nama yang diumumkan tersebut lanjut, Andrayati, berhak mengikuti tahapan tes berikutnya yakni SKB.
Jadwalnya menurut Andrayati akan ditentukan kemudian.
Namun secara garis besarnya pelaksanaan SKB yang dijadwalkan sebelumnya mulai tanggal 7-10 Desember 2018.
"Soal waktu akan ditentukan kemudian oleh Panselnas," ujarnya.
Bagi nama yang dinyatakan lulus dan berhak ikut SKB maka harus melakukan daftar ulang ke instansi dan daerah masing-masing dengan melampirkan syarat fisik pendaftaran sebagaimana yang didaftar sebelumnya pada situs sscn.bkn.go.id.
Baca: Mobil Terjun ke Sungai Kampar, Basarnas Pekanbaru Bantu Evakuasi Korban
"Untuk tempat penyerahan syarat berupa fisiknya dan teknisnya ada pada instansi ataupun daerah masing-masing," ujarnya.
Andrayati juga menambahkan, setiap satu formasi ditetapkan tiga nama yang lulus untuk mengikuti SKB, jika sebelumnya tidak cukup memenuhi passing grade maka Panselnas merangking dari nilai tertinggi.
"Hasilnya sudah ada dan tinggal proses tahapan berikutnya," jelas Andrayati.
BKP2D Pelalawan Sudah Umumkan Peserta SKB CPNS
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan sudah mengumumkan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca: VIDEO Streaming Liverpool Vs Everton, Live BeinSport 1, Cara Nonton Lewat Hape