Nama-nama yang lulus ke tahap SKB tersebut didapatkan dengan sistem rangking berdasarkan nilai tertinggi.
Setelah dinyatakan lulus, maka seluruh pelamar harus melakukan daftar ulang dengan membawa bahan lengkap asli, baik itu Ijazah dan syarat lainnya yang sebelumnya didaftarkan melalui situs sscn.bkn.go.id pada Senin (3/12/2018).
"Nanti peserta harus melakukan daftar ulang lagi dengan melampirkan syarat fisik yang aslinya. Kita akan lakukan pengecekan berkas aslinya," ujarnya.
Baca: VIDEO: Live Streaming Bali United Vs Persija Jakarta Liga 1 Minggu Pukul 18.30 WIB
Baca: Peringati Hari Diabetes Sedunia, Aulia Hospital Gelar Senam Diabetes Bersama Masyarakat
Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan, meski peserta yang lulus SKD ini ditetapkan berdasarkan sistem rangking nilai tertinggi, namun tidak semua formasi CPNS 2018 di Pemprov Riau yang dibuka tahun ini terisi.
"Ada formasi spesialis dokter yang tidak terisi, karena batas usianya kan harus diatas 35 tahun. Jadi memang tidak ada pelamarnya," sebutnya.
Seperti diketahui, tahun ini Pemprov Riau membuka lowongan CPNS 2018 sebanyak 357 formasi.
Jumlah peserta dinyatakan lulus administrasi sebanyak 8.961 pelamar.
Dari jumlah tersebut hanya 254 yang lulus passing grade, sehingga harus dilakukan sistem rangking dan didapatkan 760 orang yang lulus ke tahap SKB. (*)