Kemudian untuk SKB 60 persen dikali nilai ujian. Setelah ditotalkan, maka jumlah nilai tersebutlah yang akan dirangking dengan sesama pelamar untuk masing-masing formasi yang dilamarnya.
"Setelah dijumlahkan dari total nilai SKD dan SKB maka akan dapat total nilai keseluruhan. Itulah nanti yang akan dirangking, tapi yang merangking buka kita, itu nanti Panselnas yang merangkingnya," ujarnya.
Bagi peserta yang menempati rangking teratas, maka dipastikan lolos tes CPNS. Sesuai dengan formasi yang dibuka untuk masing-masing jabatan.
"Misalnya jurusan farmasi itu formasinya ada 3 yang dibutuhkan, kemudian pelamar yang ikut SKB ada 7, maka yang lulus tes CPNS yang rangking 3 teratas," katanya. (*)