Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Banyak warga di Kecamatan Tampan, Pekanbaru belum merekam data e KTP.
Ada 9819 orang belum merekam data e KTP.
Sedangkan jumlah warga yang wajib rekam e KTP sebanyak 118.514 orang.
Mereka yang sudah merekam data sebanyak 108.695 orang.
Posisi kedua yang terbanyak belum merekam data e KTP di Kecamatan Tenayan Raya.
Ada 6.255 warga belum merekam data dari jumlah wajib e KTP sebanyak 93.343.orang.
Sebanyak 87.088 warga Kecamatan Tenayan Raya sudah merekam data.
Peringkat ketiga terbanyak belum merekam data e KTP yakni Rumbai.
Ada 1092 orang belum rekam e KTP.
Jumlah mereka yang wajib e KTP yakni 45.854 orang.
Baca: Perekaman Data e KTP Serentak di Pekanbaru Jaring 119 Orang, Warga yang Sudah Rekam Data pun Datang
Baca: Kabupaten Pelalawan Krisis Blangko E-KTP, Berharap Pegawai ke Jakarta Bisa Bawa Pulang Blangko
44.762 di antaranya sudah merekam data.
Sedangkan warga yang sebagian besar sudah merekam data yakni Kecamatan Bukit Raya.
Ada 66.543 warga dari 66.585 warga wajib e KTP sudah merekam data.
Sedangkan yang belum merekam data hanya tersisa 42 warga lagi.