Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Banyak warga di Kecamatan Tampan, Pekanbaru belum merekam data e KTP.
Ada 9819 orang belum merekam data e KTP.
Sedangkan jumlah warga yang wajib rekam e KTP sebanyak 118.514 orang.
Mereka yang sudah merekam data sebanyak 108.695 orang.
Posisi kedua yang terbanyak belum merekam data e KTP di Kecamatan Tenayan Raya.
Ada 6.255 warga belum merekam data dari jumlah wajib e KTP sebanyak 93.343.orang.
Sebanyak 87.088 warga Kecamatan Tenayan Raya sudah merekam data.
Peringkat ketiga terbanyak belum merekam data e KTP yakni Rumbai.
Ada 1092 orang belum rekam e KTP.
Jumlah mereka yang wajib e KTP yakni 45.854 orang.
Baca: Perekaman Data e KTP Serentak di Pekanbaru Jaring 119 Orang, Warga yang Sudah Rekam Data pun Datang
Baca: Kabupaten Pelalawan Krisis Blangko E-KTP, Berharap Pegawai ke Jakarta Bisa Bawa Pulang Blangko
44.762 di antaranya sudah merekam data.
Sedangkan warga yang sebagian besar sudah merekam data yakni Kecamatan Bukit Raya.
Ada 66.543 warga dari 66.585 warga wajib e KTP sudah merekam data.
Sedangkan yang belum merekam data hanya tersisa 42 warga lagi.
"Jadi yang paling banyak belum merekam di Kecamatan Tampan. Maka proses perekaman serentak sengaja di kelurahan yang ada di kecamatan tersebut," papar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Seniwati Hais kepada Tribun, Kamis (27/12/2018).
Menurutnya, sesuai data Disdukcapil Kota Pekanbaru jumlah penduduk Kota Pekanbaru capai 910.661 jiwa.
Mereka adalah warga yang punya NIK tunggal.
Dari jumlah penduduk tersebut wajib KTP mencapai 663.431 jiwa.
Mereka yang sudah merekam capai 654.969 jiwa.
Baca: VIDEO: Membludak, Rekam Data e KTP Serentak di Kantor Lurah Simpang Baru Pekanbaru
Baca: Masyarakat Antusias Ikut Perekaman Data e-KTP Secara Nasional di Lurah Simpang Baru
Sedangkan yang belum melakukan perekaman e KTP mencapai 8.462 jiwa.
"Jadi jumlah warga yang sudah merekam data e KTP hampir mencapai 100 persen," ulasnya.
Jumlah yang belum merekam data bisa saja bertambah.
Sebab setiap harinya ada saja warga yang sudah menginjak usia 17 tahun.
Camat Tampan, Nurhasminsyah mengimbau agar masyarakat bisa merekam data ke kantor kecamatan.
Pihak UPTD perekaman data e KTP selalu beroperasi setiap harinya di kantor Camat Tampan.
Proses perekaman data e KTP secara serentak masih berlangsung di aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru hingga Kamis (27/12/2018) sore.
Ada 119 orang yang sudah merekam data hingga pukul 17.00 WIB.
Proses perekaman masih berlanjut hingga tuntas.
Warga masih bergantian merekam di dua unit mesin perekam yang ada.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tidak memasang target dalam proses perekaman ini.
"Kami masih lakukan perekaman. Jumlahnya bisa bertambah karena data yang mendaftar kita periksa dulu," papar Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru, Seniwati Hais kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis petang.
Menurutnya, warga yang mendaftar memperlihatkan kartu keluarga.
Petugas langsung memeriksa data dari warga yang bersangkutan.
Ia mengaku banyak yang sudah merekam data e KTP, tapi tetap datang ke lokasi perekaman serentak.
Padahal ia sudah menyampaikan bahwa perekaman hanya bagi yang belum merekam data e KTP.
Mereka yang sudah merekam data tidak bisa melakukan perekaman untuk kedua kalinya.
Seniwati menilai masyarakat antusias melakukan perekaman data e KTP.
Apalagi tujuan perekaman serentak untuk menjaring anak muda belum pernah merekam data.
Proses perekaman data e KTP hanya berlangsung satu hari.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum merekam data, agar bisa merekam data e KTP di UPTD Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Ada 12 UPTD yang menyebar di kantor kecamatan.(*)