Berita Riau

Ketua Partai Demokrat Riau Tegaskan Tetap Kawal Kasus Perusakan Bendera Partai Sampai Tuntas

Penulis: Guruh Budi Wibowo
Editor: Afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SBY turun langsung ke Jalan Sudirman Pekanbaru, menyaksikan baliho bergambar dirinya dirusak, Sabtu (15/12/2018).

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar tak ingin menanggapi cara pihak kepolisian dalam menangani perkara perusakan alat peraga kampanye (APK) Demokrat yang terjadi pada pertengahan Desember lalu. 

Asri juga masih berbaik sangka terhadap aparat kepolisian meskipun hingga saat ini hanya pihak Demokrat yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik. 

"Kami biarkan dulu proses hukum berjalan, sejauh mana perkembangannya. Kemudian untuk perkembangan ke depan kita punya hak untuk bertanya," ujar Asri Auzar, Rabu (2/1/2019).

Asri Auzar juga mengaku belum mendapatkan informasi terkini terkait pengembangan perkara pihak kepolisian yang mengarah ke pelaku intelektual. 

Namun ia menegaskan akan tetap mengawal kasus tersebut sampai tuntas. 

SBY turun langsung ke Jalan Sudirman Pekanbaru, menyaksikan baliho bergambar dirinya dirusak, Sabtu (15/12). (TribunPekanbaru/Alexander)

Apalagi kasus tersebut terjadi pada saat SBY berkunjung ke Pekanbaru.

"Ini marwah partai, apalagi Pak SBY saat itu berkunjung ke Pekanbaru. Ya kita punya advokasi, kami sudah serahkan masalah ini ke advokasi kami. Nanti dia lah yang akan terus mempertanyakan sejauh mana pengembangan kasus ini. Ya, kalau kami terus akan kawal, tak akan kami biarkan kasus ini diam begitu saja," ujar Auzar.

Baca: Demokrat Riau Cabut Laporan Jika Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat Terhenti di Tersangka HS 

Baca: Perkembangan Kasus Perusakan Atribut Partai di Pekanbaru, Ini Penjelasan Kapolda Riau

Kendati demikian, Auzar mengatakan telah menyiapkan langkah hukum jika kasus tersebut terhenti pada tersangka HS saja. 

Asri Auzar membeberkan, langkah hukum yang akan diambil oleh Partai Demokrat adalah mencabut laporan mereka terhadap HS.

Langkah tersebut diambil lantaran Partai Demokrat menilai HS merupakan korban. 

HS merupakan korban tipu daya dari pelaku intelektual sebenarnya. 

"Kalau hanya berhenti di HS, kami akan cabut laporannya untuk HS. Kan kasihan dia (HS, red), kalau cuma di sendiri. Dia pemuda yang membantu ayahnya dengan menjual rempah. Dia  itu korban yang diperdayai pelaku intelektual dari kasus ini," ujar Asri.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menjelaskan soal perkembangan kasus perusakan baliho dan bendera partai tertentu, yang terjadi beberapa waktu lalu di Pekanbaru.

Disebutkan Jenderal bintang dua ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, sekitar Jumat pekan lalu.

Baca: Demokrat Minta Polisi Jangan Cari Kambing Hitam untuk Kasus Perusakan Atribut Demokrat

Baca: Terkait Pengrusakan Atribut Partai Demokrat, Hinca Panjaitan: Jangan Dikecilkan, Dianggap Angin Lalu

"Sudah, sudah selesai. 3 tersangka. Satu tersangka HS, yang TKP di Jalan Jenderal Sudirman kita lakukan penahanan. Kemudian dua tersangka, KS dan MW yang TKP di Tenayan Raya, sudah kita lakukan penanahanan," ungkap Kapolda Riau.

Halaman
12

Berita Terkini