4 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Dumai dan Kepulauan Meranti
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan dan Teddy Yohannes Tarigan
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Sebanyak 4 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di Dumai dan Kepulauan Meranti, ada yang simpan sabu-sabu di pintu mobil.
Sat Restik Polres Dumai berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (8/1/2019).
Penangkapan yang dilakukan di Jalan Dock Yard Pangkalan Sesai Kota Dumai itu berhasil mengamankan tiga pelaku sekaligus.
Baca: KISAH Cewek Cantik dan Imut Asal Pekanbaru, Putus Kuliah hingga Jadi Seorang Pengusaha Dessertbox
Baca: WOW, 241Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti Dimutasi, Percepat Perputaran Roda Organisasi
Baca: GAJI PNS Naik 2019 Ini, Ini Rincian Besaran per Golongan, Pemkab Kepulauan Meranti akan Realisasikan
Masing-masing pelaku adalah BA alias Bambang Bin Sugianto (32), MH alias Heri Bin Amin (37) dan J alias Bacok Bin M Saleh diamankan di sebuah pasar di Jalan Dock Yard.
Disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan pada Kamis (10/1/2019), penangkapan bermula dari informasi meresahkan dari gerak-gerik pelaku di sekitar kawasan tersebut.
Tim Ops Nal Sat Restik Polres Dumai kemudian melacak dan menyelidiki kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.
Setelah dilakukan pemantauan, pihak kepolisian berhasil mengamankan BA di sebuah mobil bernopol BM 1377 RA. Bersamanya, polisi mebemukan satu paket sedang diduga narkotika jenus sabu-sabu.
"Dari informasi BA, akhirnya polisi melakukan pengembangan hingga terungkaplah jaringannya terhadap MH dan J," sebut Kapolres.
"Supaya tidak menimbulkan kecurigaan, akhirnya kedua pelaku kita amankan pada hari yang sama," sampainya kemudian.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi FDJ, Hindari Godaan hingga Pergaulan Bebas dan Dunia Malam
Baca: 28 Kasus CABUL di Rokan Hulu Selama 2018, Korbannya Dibawah Umur hingga Cewek Cantik
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Penulis, Menulis Puisi Romansa hingga Pengalaman Pribadi
BA yang awalnya sempat mengelak saat diamankan kemudian jadi tak berkutik setelah polisi menggeledah kendaraan yang dia gunakan.
"BA menaruh barang diduga sabu-sabu di pintu mobil sebelah kiri. Dari situ, kita minta keterangannya terkait jaringannya di Dumai dan dari sana pula pelaku kedua dan ketiga berhasil kita ringkus," ucapnya.
Dari ketiga pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 22,72 gram, satu buah kantong warna merah berbahan kain, 3 unit handphone, uang tunai Rp. 1 juta, motor bernopol BM 3001 Rr dan mobil Toyota Agya bernopol BM 1377 RA.
Kapolres menegaskan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Perkara ini tengah kita tindaklanjuti untuk mengorek informasi lebih banyak dari para pelaku," tandasnya.
Seorang Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu di Kepulauan Meranti
Satu orang pelaku diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Polres Kepulauan Meranti di jalan Ismail Kelurahan Selatpanjang.
Baca: KISAH Dua FDJ Cantik Asal Pekanbaru, Jadi Pengusaha hingga Bertarung dengan Kejamnya Dunia Malam
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Bahagiakan Orangtua, Kerja dan Kuliah Hingga Finalis Bujang Dara
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Cantik Bak Boneka, Tapi Pernah Dihakimi Netizen
Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubag Humas Polres Meranti AKP Amir Husin Selasa (9/1/2019) mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (08/01/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Terduga pelaku berinisial M. GR (23) merupakan warga jalan Gelora RT 001 RW 010 Kelurahan Selatpanjang Kota.
"Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 paket berbentuk serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik klep transparan bening dengan berat kotor lebih kurang 0,31 gram, 1 unit Handphone merk Blackberry Gemini warna hitam, 1 unit sepeda motor beserta kuncinya merk Yamaha Xeon warna merah kombinasi hitam," ungkap Amir Husin.
"Penangkapan itu disaksikan oleh Budi Santoso (46) ketua RW jalan Ismail No. 10 RT 002 RW 002 Kelurahan Selatpanjang Selatan," tambah Amir Husin.
Berdasarkan kronologis yang kami terima, yang mana pada Selasa (08/01/2019) sekira pukul 21.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba bahwa pelaku sering melakukan transaksi atau mengedarkan Narkotika diduga jenis Shabu-shabu di TKP.
Selanjutnya, Tim yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Rahmad Wahyudi, SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah dikenali ciri-cirinya ketika sedang berada di jalan Ismail, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
Ia (Pelaku, red) berdiri tepatnya didepan salah satu warnet (TKP) dengan gerak gerik mencurigakan yang akan melakukan transaksi.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram Pandai Menari, Tampilkan Tari Zapin di Singapura
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Mahasiswi, Ingin Cepat Wisuda dan Menjadi Penulis Terkenal
Baca: PENAMPAKAN Terkini Jembatan Siak IV Pekanbaru, Januari Wajib Selesai dan Bisa Dilalui
Selanjutnya, setelah pelaku diamankan kemudian Tim melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Ketua RW dan Tim dapat menemukan 1 paket Narkotika diduga jenis shabu-shabu yang sengaja disimpan/disembunyikan pelaku persis di lipatan celana sebelah kirinya.
"Tim langsung melakukan pengembangan, dimana pelaku mengaku bahwa mendapatkan barang diduga Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut untuk diedarkan oleh pelaku dari seorang laki-laki yang baru dikenalnya," katanya.
"Pelaku tidak mengetahui tempat kediaman temannya tersebut. Kemudian Tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)