Siak

Kabur Usai Cabuli Remaja 14 Tahun di Siak, Pemuda Ini Terima Balasan Saat Pulang Kampung

Penulis: Mayonal Putra
Editor: Afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra

TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Setelah setahun pelarian IF, pria 23 tahun asal kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak itu akhirnya terciduk jua.

Ia kembali ke kampungnya karena sudah merasa aman dari buronan polisi.

IF merupakan karyawan salah satu perusahaan kertas, yang tinggal di kampung Buatan II kecamatan Koto Gasib.

Pada 21 Januari 2018 lalu, ia memaksa gadis 14 tahun untuk melakukan adegan suami-istri di dalam semak-semak.

Kejadiannya di Kampung Buatan II itu sendiri, sekira pukul 16.00 WIB.

Gadis di bawah umur itu akhirnya trauma dan membeberkan ke orangtuanya peristiwa yang dialaminya.

Akhirnya IF dilaporkan ke Polsek Koto Gasib.

Baca: 28 Kasus CABUL di Rokan Hulu Selama 2018, Korbannya Dibawah Umur hingga Cewek Cantik

Baca: Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja di Areal Kebun Sawit, AG Diciduk Aparat Polsek Tambang

Baca: Pelaku Pencabulan Anak Menjerit Kesakitan Saat Dihukum Cambuk, Eksekusi Sempat Dihentikan

Mengetahui sedang dicari polisi, ia kabur dan jejaknya tidak terlacak lagi.

Polsek Koto Gasib menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kapolsek Koto Gasib, Ipda Suryawan menerangkan, pada Kamis (9/1/2019) sore, pihaknya mendapatkan laporan DPO pemaksa anak untuk melakukan persetubuhan, sudah berada di wilayah hukum Polsek Koto Gasib.

Ia langsung memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Leonar Pakpahan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Kanit Reskrim berserta anggota unit Reskrim langsung menuju ke TKP.

Ternyata IF sudah berada di rumahnya di RT 014 RW 005 Kampung Buatan II.

Baca: BEJAT! Diimingi Uang Rp 2 Ribu, Kakek 77 Tahun Cabuli Bocah 11 Tahun di Tengah Kebun

Baca: Lagi Asyik Berduaan dengan Mahasiswinya di Kamar Kos, Oknum Dosen Digerebek Anak dan Istrinya

Baca: Istri Pergoki Suami yang Juga Dosen Berduaan di Kamar Kost, Mahasiswi Selingkuhan Malah Nantang

"Sesampai di TKP Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib melakukan koordinasi terhadap ketua RT 14 Kampung Buatan II," kata Ipda Suryawan kepada Tribunsiak.com, Kamis (10/1/2018).

Halaman
12

Berita Terkini