Kampar

Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja di Areal Kebun Sawit, AG Diciduk Aparat Polsek Tambang

Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu siang

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Polsek Tambang
Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Minggu siang (6/1/2019) di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Ikhwanul Rubby

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR  - Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Minggu siang (6/1/2019) di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Pelaku cabul yang diciduk aparat kepolisian yakni AG (pria 36) yang diamankan di tempat tinggalnya di Perumahan Surya Salsabila Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari Samhudi (Pria 57) warga Kecamatan Rokan IV Koto Rokan Hulu.

Pelapor merupakan orang tua korban yang diduga telah dicabuli berinisial SU (wanita) berusia 17 tahun.

Baca: Pengendara Diberhentikan karena Tak Pakai Helm, Polantas Justru Temukan Sabu di Jok Sepeda Motornya

Kejahatan tersebut diduga dilakukan pelaku, Sabtu malam (29/12/2018) di areal kebun kelapa sawit wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Kejahatan pelaku itu diketahui Samhudi saat sedang berada di rumahnya di Desa Sikebau Jaya Kecamatan Rokan IV Koto Rokan Hulu.

Ia dihubungi oleh anaknya Neni yang mengabarkan bahwa suaminya AG, yang juga menantu dari pelapor telah melakukan pencabulan terhadap adiknya SU.

Menurut Kanitreskrim Polsek Tambang, Aiptu Dodi Satria , berdasarkan penuturan kakak korban, Neni, saat sebelum kejadian pencabulan adiknya SU dibawa ke semak-oleh suaminya AG.

Kemudian korban diancam hingga ketakutan dan minta pulang lalu celananya dibuka paksa oleh kakak iparnya itu.

Mengetahui kejadian tersebut dan tidak terima atas perlakuan menantunya itu, Samhudi melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku," kata Dodi Satria.

Upaya penyelidikan dan pengamanan pelaku ini dibantu oleh pihak keluarga korban.

Baca: Akhirnya Terungkap Pembunuhan Nurhayati Ditusuk 10 Kali, Pelaku Diludahi Saat Menyatakan Cinta

Sekitar hari Minggu siang Unit Reskrim Polsek Tambang Aiptu mendapat informasi dari keluarga korban bahwa pelaku sedang berada di Desa Rimbo Panjang.

Kemudian tim Opsnal Polsek langsung menuju lokasi untuk mencari pelaku.

"Saat penangkapan pelaku kita melakukan pengintaian dan mengikuti pelaku menuju tempat sebuah pesta di jalan Simpang Durian Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, saat pelaku sedang di acara pesta itu langsung ditangkap oleh anggota dan dibawa ke Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved