Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pihaknya dari DPP Demokrat akan memberikan bantuan hukum pada HS pelaku perusakan bendera Demokrat beberapa waktu lalu.
"Ini yang pertama untuk keadilan, makanya kami lakukan pendampingan hukum, "ujar Agung Nugroho kepada Tribun Minggu (13/1).
Selain itu kata Agung, dengan adanya bantuan hukum agar pelaku perusakan tersebut mau membuka suara mengenai siapa yang memerintahkan dia di dalam sidang.
"Kami menawarkan bantuan hukum kepada pelaku yang kabarnya segera masuk sidang. Kami mau kasus ini terang,"jelas Agung.
Baca: Demokrat Riau Cabut Laporan Jika Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat Terhenti di Tersangka HS
Baca: Terkait Pengrusakan Atribut Partai Demokrat, Hinca Panjaitan: Jangan Dikecilkan, Dianggap Angin Lalu
Baca: Hasil Investigasi Bawaslu terkait Perusakan Atribut Partai Demokrat, Tak Ada Pelanggaran Pemilu
Sebelumnya Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan bersama Partai meyakini tersangka berinisial HS tidaklah sendiri.
Hinca menilai HS disuruh oleh pihak-pihak lain yang punya kekuatan besar.
"Kami yakin, HS ini hanya disuruh. Ini juga, kami yang lakukan OTT. Tidak ada lagi tersangka selain dia yang diproses pihak kepolisian,"ujar Hinca melalui rilis dari Demokrat yang diterima Tribunpekanbaru.com.
Partai Demokrat, kata Hinca, akan terus mengawal kasus ini.
Hinca juga berharap partai lain tidak terkena hal yang sama di masa-masa pilpres seperti ini.
Sebagaimana diketahui, kasus perusakan ribuan bendera dan spanduk atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, terjadi Sabtu (15/12/2018) dini hari.
Baca: Ustadz Abdul Somad Bersukacita Bisa Bertemu Dengan Murid Ulama Ternama Indonesia Asal Kota Padang
Baca: Tangis Ustaz Abdul Somad Pecah Saat Tausiah, Suaranya Tiba-tiba Jadi Pelan Saat Ceritakan Ini
Baca: Pertama Kali Ceramah Di Atas Pesawat, Ini Pesan Ustaz Abdul Somad Kepada Penumpang Dan Jamaah Umrah
Ratusan atribut Partai Demokrat dirobek atau diturunkan.
Ada juga yang dibuang ke dalam saluran air.
Kala itu HS mengaku saat diintrogasi partai Demokrat saat ditangkap melakukan perusakan bersama 34 orang rekannya.
Tetapi polisi kemudian hanya menetapkan 3 tersangka.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar juga masih menunggu intruksi dari DPP Demokrat untuk mencabut laporan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) Partai Demokrat yang melibatkan HS (22) beberapa waktu lalu.
Saat ini pihaknya masih berharap pihak kepolisian bisa menuntaskan dan mengungkap otak pelaku intelektual kasus yang terjadi pada saat Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke Pekanbaru.
"Kami masih menunggu intruksi pusat (DPP Demokrat, red). Kami juga masih berharap kasus ini cepat diungkap oleh pihak kepolisian," ujar Asri Auzar, Jumat (12/1/2019).
Baca: Promo Terbaru Paket Internet Telkomsel, 25 GB Hanya Rp 75 Ribu, Begini Cara Mengaktifkannya!
Baca: Ustadz Arifin Ilham Tulis Pesan Tentang Kematian di Facebook, Banjir Doa dan Bikin Nangis
Baca: Segera Masuk Ke Indonesia, Ini Dia Beda Redmi Note 7 Dengan Pendahulunya Xiaomi Redmi Note 6 Pro
Asri Auzar mengatakan, perusakan APK tersebut merugikan partainya hingga Rp.200 juta.
Selain rugi dalam hal materi, perusakan tersebut juga mengusik marwah Partai Demokrat di tingkat nasional.
"APK itu adalah simbol dan lambang partai yang kami junjung. Sudah seharusnya identitas partai dibela, ini marwah partai kami," ujarnya.
Meskipun belum ada informasi terkini yang diterima dari pihak penyidik terkait atas kasus tersebut, ia meminta para kader Demokrat di seluruh Riau agar tetap tenang.
Hal itu kata Asri Auzar sesuai instruksi SBY saat ia menghadiri rapat khusus di Jakarta beberapa hari pasca kasus perusakan tersebut terjadi.
"Pak SBY instruksikan semua kader tetap tenang, jangan sampai ada upaya balas dendam. Pak SBY minta seluruh kader tetap berkampanye santun, meski kita diganggu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Asri Auzar telah menyiapkan langkah hukum jika kasus perusakan atribut Partai Demokrat terhenti sampai di tersangka HS saja.
Langkah hukum tersebut kata Asri Auzar pastinya merujuk pada intruksi dari Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kita sudah rencanakan langkah hukum, ini untuk kenaikan bersama. Baik kader Demokrat maupun masyarakat Riau," ujar Asri Auzar.
Asri Auzar membeberkan, langkah hukum yang akan diambil oleh Partai Demokrat jika penyidikan terhenti pada tersangka HS adalah mencabut laporan mereka.
Langkah tersebut diambil lantaran Partai Demokrat menilai HS merupakan korban.
HS merupakan korban tipu daya dari pelaku intelektual sebenarnya.
"Kalau hanya berhenti di HS, kami akan cabut laporannya untuk HS. Kan kasihan dia (HS, red), dia pemuda yang membantu ayahnya dengan menjual rempah. Dia itu korban yang diperdayai pelaku intelektual dari kasus ini," ujar Asri.
(*)