Dia mengungkapkan, masih adanya sejumlah pelamar yang belum melakukan pemberkasan karena masih melengkapi sejumlah syarat yang harus dilengkapi. Salah satunya surat keterangan sehat jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.
"Di RSJ kan itu lama prosesnya. Ada tesnya lagi disana (RSJ). Yang mengurus surat keterangan di RSJ itu kan bukan hanya pelamar dari Pemprov saja. Tapi pelamar dari instansi vertikal kan juga disitu mengurusnya, makanya lama," ujarnya. (*)