Berita Riau

Calon Pengaju Beasiswa Pemprov, Siap-siap Lampirkan Bukti Bayar Listrik

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Hendra Efivanias
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgio

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang mempersiapkan persyaratan bagi penerima bantuan pendidikan atau beasiswa bagi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Riau tahun 2019 ini. Sejumlah persyaratan tambahan diusulkan. Salah satunya adalah melampirkan bukti pembayaran listrik.

Kepala Bagian Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, akhir pekan lalu mengungkapkan, beberapa indikator untuk mengukur apakah calon penerima ini benar-benar dari keluarga kurang mampu atau tidak sedang diusulkan dan akan ditetapkan.

Dijelaskan dia, rencana melampirkan bukti pembayaran listrik itu sebab pihaknya ingin melihat berapa KWH meteran listrik yang terpasang di rumah calon penerima bantuan pendidikan.

Jika ini nantinya benar-benar ditetapkan, maka calon penerima bantuan pendidikan, harus melampirkan bukti pembayaran rekening listrik di rumahnya masing-masing sebagai persyaratan.

"Kita mau melihat berapa kWh (kilowatt jam-red) meterannya, apakah 900 volt ampere (VA) atau 1.300 VA. Kalau 1.300 berarti mereka ini masuk dalam kategori orang mampu. Jadi kita utamakan nanti yang kWh-nya 900 VA, karena itu yang mendapat subsidi," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya sudah sedang merumuskan indikator lainya untuk mengukur penerima bantuan pendidikan ini benar-benar dari keluarga miskin atau kurang mampu.

Indikator tambahan yang diusulkan menjadi syarat penerima bantuan pendidikan dari Pemprov Riau tahun ini di antaranya adalah surat keterangan penerima beras miskin atau Raskin.

"Surat keterangan menerima raskin juga diperlukan. Ini juga bisa kita jadikan sebagai indikator bahwa benar yang bersangkutan berasal dari keluarga miskin," imbuhnya.

Pihaknya mengaku sengaja menambah sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh para penerima bantuan pendidikan. Persyaratan tersebut diperlukan untuk dijadikan sebagai acuan bahwa benar penerima bantuan pendidikan berasal dari keluarga kurang mampu.

"Indikator-indokator ini lah yang nanti akan kita diperkuat, sehingga nanti penerima bantuan pendidikan itu benar-benar tepat sasaran dan penerimanya benar dari keluarga kurang mampu," kata Masrul.

Dia menjelaskan, munculnya usulan beberapa indikator tambahan tersebut bukan bermaksud untuk menyulitkan para penerima bantuan pendidikan. Namun pihaknya ingin memastikan bantuan pendidikan yang nantinya disalurkan ke mahasiswa benar-benar tepat sasaran.

"Kita sudah rapat dengan OPD terkait, BPKAD dan birohukum untuk menyamakan persepsi, termasuk dari dewan (DPRD Riau) kemarin kan juga ada masukan. Jadi indikatornya harus betul-betul akurat, sehingga penerima bantuan pendidikan ini tepat sasaran," kata Masrul.

Setelah ditetapkan rumusan indikator penerima bantuan pendidikan tersebut, pihaknya akan turun ke kampus-kampus untuk mensosialisasikan kepada pihak kampus. Setalah itu barulah pihak kampus mengusulkan nama-nama penerima bantuan pendidikan sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan. “Target kita bulan Maret sudah turun ke kampus-kampus untuk sosialisasi," katanya.

Saat disinggung berapa anggaran dan berapa penerima bantuan pendidikan pada tahun 2019 ini, Masrul enggan menjelaskannya. Ia berdalih soal anggaran nanti akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami hanya menghidangkan data saja, berapa besar bantuanya itu nanti TAPD yang memutuskan," katanya.

Seperti diketahui, tahun 2018 lalu Pemprov Riau menggelontorkan dana untuk bantuan pendidikan
sebesar Rp9 Miliar kepada 2.640 mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Riau. (*)

Berita Terkini