Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba di Kuansing

Libatkan Anak di Bawah Umur, Pengedar Ganja di Kuansing Diringkus Polisi

Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus pengedar ganja

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Dok Polres Kuansing
GANJA - Pengedar Ganja kering di Kuansing yang libatkan anak di bawah umur diringkus Satresnarkoba Polres Kuansing. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil meringkus pengedar ganja di Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, Provinsi Riau yang melibatkan anak di bawah umur.

Pengedar yang berinisial DH (25) alias I itu melibatkan seorang anak di bawah umur yang berinsial GR (16) yang merupakan remaja di Desa Bukit Raya, Singingi Hilir.

DH ditangkap sehari setelah GR dan rekannya AM (18) diringkus polisi.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, Kamis (28/8/2025) menjelaskan bahwa, DH alias I ditangkap pada Rabu (27/8/2025) dini hari atau sehari setelah GR dan AM ditangkap.

Dari interogasi terhadap GR dan AM, keduanya mengaku mendapatkan ganja kering seberat 40 gram dari DH.

"Kami pun langsung melakukan penyelidikan terhadap DH di Desa Bukit Raya. Kebetulan, para tersangka masih satu desa," ujar IPTU Hasan Basri.

Dalam penggerebekan di rumah DH, Tim Mata Elang berhasil menemukan ganja kering seberat 200 gram di kamar DH.

Menurut IPTU Hasan Basri, DH mendapatkan ganja kering dari seorang warga Payakumbuh, Sumbar berinisial R.

Baca juga: Kakek Penjahit Sepatu Hidup Menggelandang di Pasar Kuansing, Sebelum Meninggal Terlihat Menggigil

"200 gram ganja itu sudah dalam 12 paket kecil berbungkus kertas padi, satu paket kecil berbungkus plastik dan besar dan satu paket besar," ujarnya.

Selain ganja kering, polisi juga mengamankan barang bukti terkait lainnya.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif THC.

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai pengedar. Kami menegaskan komitmen Polres Kuansing untuk terus memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved