TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulai hari ini (Selasa/22/2019) Lion Air dan Wings Air mulai memberlakukan tarif berbayar setelah dua minggu sosialisasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan peraturan.
"Karena memang sesuai regulasi dan sudah dilakukan sosialisasi selama dua minggu, ya memang mesti berlaku," kata Budi di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Dia mengatakan, persiapan sudah dilakukan dari sisi maskapai maupun dari sisi operator bandara.
"Sudah baik," ujarnya.
Baca: Jokowi Beli 100 Sabun Cuci Piring Senilai Rp 2 Miliar, Fahri Hamzah: Itu Uang Dari Mana?
Baca: Pendaftaran SNMPTN 2019 di snmptn.ac.id Dibuka Februari 2019, Ini Cara Daftar dan Persyaratan
Baca: 21 Artis Terlibat Prostitusi Online, Inisial BJ, AM, UY, PP, TA, SN, WA, EFD, AF, dll, Siapa Mereka?
Sementara itu secara terpisah, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan, baik dari segi personel maupun peralatan. .
Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Lion mengenakan tarif bagasi tambahan, berikut tarifnya:
1. Bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000
2. 10 kg Rp 310.000
3. 15 kg Rp 465.000
4. 20 kg Rp 620.000
5. 25 kg Rp 755.000
6. 30 kg Rp 930.000.
Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram. Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Baca: Survei Median: Suara Prabowo-Sandi Tumbuh, Jokowi-Maruf Stagnan, Selisih Suara Mulai Menipis
Jika melebihi ketentuan tersebut para penumpang akan dikenai biaya tambahan.