Napi Narkoba Paksa Istri Layani Nafsu Anak Kandung. Direkam Pakai Video Call

Editor: Rinal Maradjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUBUNGAN INTIM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tindakan K sungguh biadab. Ia memaksa istrinya,  berinisial PR (18) asal Kalianda, Lampung untuk melakukan hubungan intim dengan ayah kandungnya, M (53). 

PR sendiri merupakan istri siri dari K, yang saat ini berstatus sebagai napi narkoba.

Kebejatan K tak berhenti di situ.

Ia juga memaksa PR untuk melayani nafsu melayani nafsu anak kandung K berikut teman-temannya.

TIndakan jahanam K tak hanya itu.

Ia juga menyuruh PR melakukan video call melalu WhatsApp saat berhubungan intim dengan orang lain. K kemudian menyebarkan video mesum tersebut di WA.

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain. Dimana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin.

Polisi yang mengetahui adanya video mesum ini langsung bertindak cepat.

Baca: Cara Vote Rising Star Indonesia, Malam Ini Live Audition 6 di RCTI, Dukung Jagoan Kamu!

Baca: Bagasi Lion Air, Wings Air dan Citilink Berbayar. AirAsia Tetap Gratis

Baca: Setelah Drakor Encounter, Drama Korea Whats Wrong With Secretary Kim Bakal Tayang di Trans TV

Baca: Aldira Chena: Dira Mau Tenang, Diperiksa sebagai Saksi Prostitusi Online

Usai diselidiki polisi langsung mencari K yang ternyata adalah narapidana Lapas Kelas IIA Metro terkait kasus narkoba.

Dari balik penjara itulah K menyuruh PR melakukan inses dengan ayah kandungnya.

"Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, korban mendapatkan ancaman atau intimidasi dari suami sirinya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Metro karena tersandung kasus narkoba," kata Syarhan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin (21/1).

PR ketika diperiksa polisi mengaku amat tertekan dengan kelakuan suami sirinya tersebut.

PR terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.

Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan

rekaman video tidak senonoh yang dilakukan PR atas perintah K.

Tribun Lampung/Dodi Sutomo
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan berikan keterangan pers terkait kasus inses ini.
Halaman
12

Berita Terkini