Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Jenazah Ayu Safitri, perempuan muda yang mayatnya ditemukan di kawasan kebun sawit di Jalan Padat Karya RT 01 RW 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Rumbai Pesisir, sudah diserahkan ke pihak keluarga.
Setelah sebelumnya, sempat dilakukan pemeriksaan autopsi di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, usai mayatnya ditemukan.
Tampak pihak keluarga dan kerabat Ayu mendatangi RS Bhayangkara Polda Riau, Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 10.15 WIB.
Prosesi serah terima jenazah pun dilakukan.
Kemudian, jenazah korban dimasukkan ke dalam mobil ambulance.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal Effendi menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian berupaya mencari keluarga korban.
Baca: Ayu Safitri Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Baca: Terungkap, Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kebun Sawit Okura Dipastikan Ayu Safitri
Baca: 7 Fakta Penemuan Mayat Perempuan Telungkup di Kebun Sawit di Pekanbaru, Masih Muda dan Tinggi 150 cm
"Syukur Alhamdulillah, pagi ini kita sudah menemukan keluarganya. Sudah kita serahkan jenazahnya. Jadi kita sekarang fokus penyelidikannya," kata Ardinal.
Teka-teki soal identitas mayat perempuan muda yang ditemukan di kebun sawit di Jalan Padat Karya, RT 01 RW 02 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, akhirnya terjawab.
Korban teridentifikasi sebagai Ayu Safitri, usia sekitar 19 tahun.
Dia merupakan warga Kelurahan Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Korban teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari.
Kompol Supriyanto, selaku Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penyakit, kecelakaan atau pun keracunan.
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Telungkup di Ladang Sawit di Okura Pekanbaru
Baca: NIP Belum Keluar CPNS 2018 yang Baru Lulus di Pelalawan Sudah Minta Pindah
Baca: Menang Mobil dalam Lomba Mancing, Hadiahnya Malah Diganti Rp 5 Juta Oleh Panitia
"Jadi patut kita duga bahwa korban meninggal dunia akibat suatu tindak pidana," jelasnya saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Riau, Kamis (31/1/2019).
Lanjut dia, berdasarkan fakta pemeriksaan ter
Baca: Drama Korea Selalu Berakhir Romantis? Tidak Juga, 10 Drakor Ini Contohnya!
hadap jasad korban, ditemukan ada luka lecet atau memar di bagian leher dan bibir.