Terungkap, Nama Asli Selebgram Reva Alexa yang Tersangkut Kasus Narkoba Yogi Saputra

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model video klip dan Selebgram Reva Alexa diamankan polisi pada Rabu (6/2/2019) dini hari di sebuah rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Selebgram Reva Alexa diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Fakta baru terungkap dalam penyelidikan kasus narkoba Reva Alexa tersebut. 

Polda Metro Jaya memastikan bahwa selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa adalah seorang transgender dengan nama lahir Yogi Saputra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Reva Alexa diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15 karena mengonsumsi sabu.

Ia diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan, model majalah pria.

Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.

"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Karenanya kata Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.

Baca: Selebgram Reva Alexa Diamankan Karena Narkoba: Ini Sebabnya Mengapa Pesohor Doyan Konsumsi Sabu

Baca: Konsumsi Sabu Sejak 2018, Reva Alexa Ngaku Sering Begadang Syuting

Baca: Lucinta Luna Mengaku Kangen dengan Fatih Seferagic, Netizen: Ketika Fatah Merindukan Fatih!

"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.

Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra, yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.

Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.

"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.

Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.

"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.

 Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.

Halaman
12

Berita Terkini