"Kami bakal lakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima program jamiman kesehatan, agar program ini tepat sasaran," sebut El Syabrina.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi juga mengantisipasi adanya data ganda.
Proses ini dilakukan secara bertahap, guna memastikan penerima program jaminan kesehatan pemerintah tepat sasaran.
Lebih lanjut ia menegaskan jika data calon penerima program bantuan kesehatan ini berpijak pada BDT Kementrian Sosial RI.
Data itu memuat identitas calon penerima program, yang merupakan masyarakat kurang mampu.
Ada nama dan alamat jelas masyarakat tersebut, bahkan data itu juga diperbarui setiap enam bulan.
Calon penerima program yang terdata dalam BDT mesti jadi prioritas penerima jaminan kesehatan.
Mereka yang tidak masuk BDT bisa menjalami verifikasi dan validasi, agar bisa jadi penerima program
"Nanti data kembali sesuai BDT, kalau ada data ganda bisa disampaikan," ulasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pekanbaru, Chairani mengaku sudah melakukan verifikasi dan validasi terhadap penerima jaminan kesehatan dari pemerintah di Pekanbaru.
Awalnya pihak dinas memperoleh data dari Dinas Kesehatan Kota.
Jumlah penerima jamiman kesehatan daerah (jamkesda) yakni 61.786 jiwa pada November 2016 yang merupakan penerima jamkesda.
Mereka lantas melakukan verifikasi dan validasi Jamkesda hingga tahun 2018 untuk memastikan pemerima program memang layak menerimanya.
Setelah verifikasi dan validasi, hanya 37.584 jiwa yang berhak menerima pada Desember 2018.
Sedangkan penerima bantuan jaminan kesehatan nasional PBI-JKN pada tahun 2018 mencapai 148.374
Pada tahun 2019 ini diusulkan 155.330 jiwa menerima program tersebut.