Dia melanjutkan, kasus tersebut sudah diberitahukan kepada Departemen Kesejahteraan Sosial dan Departemen Bidang Agama Penang.
Polisi juga memberi tahu Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dengan Azhan berujar, kasus tersebut dipantau oleh departemen kesejahteraan sosial.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait keinginan ayah dari bocah tersebut hingga rela menikahi anaknya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Malaysia Cegah Pernikahan Bocah 11 Tahun dan Pria 21 Tahun",