3. Biaya perawatan juga berasal dari pihak ketiga, salah satunya adalah Bu Maya, alumni FISIP UNRI yang bekerja di PTPN 5 yang membuat Auditorium Sutan Balia terlihat semakin bagus.
4. Diakui adanya kesalahan manajemen pengaturan jadwal pemakaian ruangan pada hari Sabtu (9/2/2019) yang seharusnya hanya disewa oleh satu pasang pengantin menjadi dua pasang pengantin sehingga mengakibatkan bentroknya ruangan.
Untuk hal tersebut, Dekan yang mewakili seluruh staff yang berwenang meminta maaf kepada mahasiswa.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Ikuti Ajang Miss Teen Hingga Putri Pariwisata
Baca: Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Suka Matematika, Bergelut dengan Angka
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Terlahir dari Keluarga Penari, Kuliah pada Jurusan Komunikasi
5. Dekan menegaskan setelah ini tidak akan ada lagi acara pernikahan di kampus FISIP UNRI.
6. Tentang transparansi sewa-menyewa gedung fakultas memakai konsep Badan Layanan Umum (BLU) yang sudah ada undang-undangnya yang memperbolehkan adanya pencarian dana tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan syarat sarana-prasarana tersebut sudah layak disewakan dengan tetap mendahulukan kegiatan-kegiatan akademis.
7. Uang yang didapatkan dari sewa-menyewa gedung tidak masuk ke fakultas secara langsung, semua ada sistematikanya yakni dengan cara disetor langsung ke rekening penerimaan rektorat universitas melalui bank, bukan dengan sistem pembayaran uang tunai.
Kemudian uang tersebut akan dikelola dan disalurkan ke kepentingan-kepentingan akademis melalui Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL).
RKA-KL merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rincian program dan kegiatan suatu Kementerian/Lembaga yang merupakan penjabaran dari lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
8. Terkait pelayanan publik yang kurang ramah, pihak dekanat menegaskan akan tetap menjunjung tinggi konsep Good Governance yang mengutamakan keramah-tamahan.
Setelah aksi dilakukan, Dekan melakukan rapat koordinasi bersama para staff untuk menegaskan konsep 3S, Salam-Sapa-Senyum.
Setelah terjadi negosiasi dan diskusi yang cukup panjang antara kelembagaan mahasiswa dengan dekanat, pukul 11.30 WIB, Dekan FISIP UNRI dan seluruh ketua kelembagaan secara resmi menandatangani surat kesepakatan yang sudah dibubuhi materai yang didalamnya tertulis tuntutan-tuntutan mahasiswa FISIP UNRI, yaitu:
1. Menolak penggunaan sarana dan prasarana kampus untuk kepentingan diluar kegiatan akademik
2. Menuntut transparansi penggunaan fasilitas diluar kegiatan akademik
3. Mengimplementasikan keramahan pelayanan publik bagi seluruh civitas akademika FISIP UNRI.
Gedung Fakultas Dipakai untuk Acara Nikahan, Mahasiswa FISIP UNRI: Uang Kuliah Kami Kurang Mahal?