Indragiri Hulu

Hari Ini Pemkab Inhu Mediasi Konflik Warga Peranap dengan PT CSS

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tribun

"Perusahaan kami bekerja sesuai dengan perijinan yang dituangkan dalam surat keputusan Kementerian Kehutanan. Jika ada legalitas kepemilikan lahan lainnya, itu diluar sepengetahuan kami," ujarnya.

Atas tindakan anarkis warga tersebut, pihak perusahaan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau.

"Dalam hal ini kami merasa dirugikan, selanjutnya hari ini kami melaporkan tindakan warga ini ke Polda Riau," sebut Hasri. Kejadian tersebut, menyita perhatian Pemkab Inhu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal dan Kepolisian Polres Inhu juga langsung turun melakukan negosiasi dengan warga. Setelah mediasi tersebut, warga meninggalkan lokasi aksi dan kembali melakukan aktifitas seperti biasa.

"Situasi sudah kondusif, warga sudah meninggalkan lokasi dan melakukan aktifitas seperti biasa," ujar Kapolsek Peranap, Iptu Sutarja, Sabtu (9/8/2019) lalu.

Atas kejadian tersebut, Pemkab Inhu akan kembali melakukan mediasi untuk mempertemukan antara warga dan pihak perusahaan.  (*)

Berita Terkini