Pelaku Perkosaan Kakak Kandung di Lampung Alami Penyimpangan Seks, Pernah dengan Sapi dan Kambing

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Perkosaan Kakak Kandung di Lampung Alami Penyimpangan Seks, Pernah dengan Sapi dan Kambing

Remaja ini mencabuli kakaknya yang dipanggilnya mbak sebanyak 40 kali.

Niat SA dan YF menyetubuhi korban, karena dipicu seringnya nonton film porno di handphone milik SA. Korban bahkan kerap diajak menonton film porno bersama.

Bahkan sang adik, YG mengaku selain menyetubuhi kakak kandungnya, juga mengalami penyimpangan seksual.

Dia pernah melampiaskan hasrat seksualnya dengan objek binatang berupa sapi dan kambing milik tetangga.

"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.

Baca: Begini Cara Agar Facebook Tak Mengikuti Lokasi Anda

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orangtua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," terang Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila.

Polisi masih terus mendalami kasus ini. Ketiga tersangka pada Senin (25/2/2019) nanti, akan diperiksa kondisi kejiwaannya oleh ahli. 

Kasus tersebut terus didalami kepolisian untuk mengetahui fakta lainnya dari kasus tersebut. (*)


Berita Terkini