Gadis ABG Jadi Korban Rudapaksa Pria yang Dikenalnya di Facebook, Alasannya Suka Sama Suka
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis berinisial Am (16), warga Blambangan Pagar, Lampung Utara menjadi korban pencabulan.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka yang diduga telah melakukan rudapaksa terhadap Am.
Tersangka merupakan pekerja serabutan berinisial IG (25), warga Abung Semuli, Lampung Utara.
Ia ditangkap Anggota Reskrim Polsek Abung Selatan, Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, tersangka sedang berada di kediaman kerabatnya di daerah Baturaja, Sumatera Selatan.
Tersangka diamankan karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis berinisial Am (16), warga Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan Ma (51), ibu korban, Selasa, 26 Februari 2019.
Saat itu Ma melaporkan anaknya telah dibawa kabur oleh IG ke Baturaja.
Saat itu rekan korban melihat tersangka pergi bersama Am sepulang sekolah, pada akhir Januari 2019.
Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Mendapat informasi dari kerabat tersangka, IG diketahui berada di Baturaja.
Tidak ingin buruannya hilang, anggota Reskrim Polsek Abung Selatan langsung menuju rumah IG.
“Tersangka diamankan di rumahnya yang ada di Baturaja saat sedang tidur,” ujar Sukimanto, Kamis, 28 Februari 2019.
Selanjutnya polisi langsung membawa IG ke Polsek Abung Selatan.