Setelah melihat korban terkapar tidak berdaya, tersangka bersama saksi Acin dan Eko membawa korban ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
Baca: Imelda Sari Ungkap Perkembangan Kesehatan Ani Yudhoyono yang Masih Dirawat di Singapura
Sampainya di Rumah Sakit pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
“Pada intinya dikarenakan oleh minuman jenis tuak, maupun di luar kesadaran tapi tidak menjadi pengurangan hukuman dari pasal tersebut. Sementara Acin temannya tersangka dan Rendi jadi saksi, tidak ada yang melaporkan aduan penganiaayan. Kita fokus pada pidana pokok,” pungkas Kasat. (*)
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: