Penerimaan P3K

PENGUMUMAN Kelulusan PPPK atau P3K Pemprov Riau Batal Dilakukan, Ini Sebabnya Menurut BKD Riau

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUMUMAN Kelulusan PPPK atau P3K Pemprov Riau Batal Dilakukan, Ini Sebabnya Menurut BKD Riau

PENGUMUMAN Kelulusan PPPK atau P3K Pemprov Riau Batal Dilakukan, Ini Sebabnya Menurut BKD Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K Pemprov Riau batal dilakukan, ini sebabnya menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

Pengumuman kelulusan penerimaan P3K atau PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau batal diumumkan pada Jumat (1/3/2019).

Padahal sebelumnya, BKD Provinsi Riau menjadwalkan pengumuman kelulusan seleksi PPPK dilakukan 1 Maret 2019 hari ini.

Baca: Presiden RI Jokowi ke Kota Pekanbaru, Sandiaga Salahuddin Uno ke Kabupaten Siak, Ini Agenda Mereka

Baca: Barang Bukti Kasus Narkoba Berupa Sabu-sabu di Polsek Kota Pekanbaru Diblender

Baca: Ada Caleg PBB di Riau Dukung dan Lampirkan Photo Prabowo-Sandi pada Alat Peraga Kampanye

Namun BKD Riau mendadak menunda pengumuman hasil seleksi PPPK karena pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dalam surat bernomor B/ 275 /S.SM.01.00/2019 tersebut, pemerintah pusat meminta daerah untuk menyampaian kebutuhan informasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa peserta yang lulus passing grade dari Pemprov Riau sekitar 110 orang.

"Belum, tidak jadi diumumkan hari ini. Karena ada surat dari Menpan RB. Kita diminta untuk melaporkan berapa peserta yang lulus passing grade," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (1/3/2019).

Nantinya setelah nama-nama yang lulus passing grade tersebut dilaporkan ke kementerian, maka pemerintah daerah tinggal menunggu kelanjutannya dari pemerintah pusat.

"Nanti bagaimana, kita tunggu dari pusat," ujarnya.

Untuk diketahui, bahwa Pemprov Riau mendapat jatah 156 kuota dari pemerintah pusat untuk tenaga PPPK.

Namun, pada tahap seleksi administrasi hanya 130 peserta yang lulus dan berhak mengikuti ujian menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) berbasis UNBK.

Baca: Mama Muda Cantik Jual Ayam Jadi Selebgram, Aksinya Bikin Greget dan Merinding, Simak Videonya

Baca: WASPADALAH! Mama Muda Rentan Jadi Korban Penipuan Online di Riau

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Lahir 9 Hari Setelah Soeharto Jatuh pada Reformasi 1998

Sementara itu,penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K tahap I di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tinggal menunggu pengumuman dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Proses seleksi PPPK atau P3K tahap I di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hampir tuntas.

Para peserta hanya tinggal menanti pengumuman seleksi kompetensi.

Halaman
123

Berita Terkini