Sumarwan Cabuli Anak Tiri Selama Tiga Tahun, Alat Vital, Payudara Diraba-raba Dengan Alasan Rukyah

Editor: Rinal Maradjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumarwan Cabuli Anak Tiri Selama Tiga Tahun, Alat Vital, Payudara Diraba-raba Dengan Alasan Rukyah

Sumarwan Cabuli Anak Tiri Selama Tiga Tahun, Alat Vital, Payudara Diraba-raba Dengan Alasan Rukyah

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sumarwan (59) cabuli anak tiri berinisial AS (17) selama hampir 3 tahun. Dalam rentang waktu itu, Sumarwan yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, berkali-kali cabuli anak tiri nya tersebut.

Aksi cabuli anak tiri itu dilakukan Sumarwan saat rumah sedang sepi.

Tindakan men cabuli anak tiri itu dilakukan Sumarwan dengan meraba-raba alat vital, payudara dan paha AS.

Akibat tindakan tak senohoh itu, warga Desa Bendungan, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, diamankan petugas Kepolisian Resor Gunungkidul.

Baca: Berdalih Lakukan Pengobatan, Seorang Ayah Cabuli Anak Tiri, Korban Mengadu pada Saudaranya

Baca: SISWI CANTIK Asal Pekanbaru, Hobi Menari dan Modern Dance hingga Raih Nilai Tertinggi Aremso Riau

Tindakan ini dilakukan dengan iming-iming pengobatan rukyah, dan mengecek keperawanan korban.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, peristiwa cabul ini dilakukan oleh tersangka yang bekerja di institusi negara ini sejak 2016 lalu.

" Pencabulan dilakukan saat korban sendirian di rumah tanpa pengawasan ibunya. Modusnya sebagai seorang ayah memeriksa keperawanan korban dengan cara meraba buah dada, kemaluan dan paha (korban)," kata Verena saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Senin (4/3/2019).

"Hal ini sudah dari pertengahan tahun 2016 sampai akhir tahun 2018," ucapnya.

Pencabulan dalam kurun waktu lama ini menyebabkan korban depresi dan kerap mengeluh sakit.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, dan saat pulang dengan dalih penyembuhan menggunakan rukyah, pelaku kembali mencabuli korban.

"Pada saat anak ini keluhkan sakit, ayah tirinya ini berupaya melakukan penyembuhan dengan cara rukyah. Namun rukyah mengarah ke pencabulan," ucapnya.

Baca: Andi Arief Ditangkap Karena Sabu, Air Seni Kandung Zat Metamphetamine

Baca: Bantah Skenariokan Penangkapan Andi Arief, Polri : Kami Tidak Tahu di Dalam Ada AA

Verena mengatakan, korban yang tidak tahan dengan perlakuan ayah tirinya akhirnya melaporkan kasus ini kepada saudaranya.

"Karena tidak tahan lagi, korban cerita apa yang dialaminya ke saudaranya, dan setelah itu ibu korban tahu lalu lapor ke polres," ujarnya.

Keluarga melaporkan ke polisi pada 29 Januari 2019. Polisi kemudian memanggil Sumarwan dan beberapa orang saksi.

Halaman
12

Berita Terkini