"Kalau tidak ada aturan di atasnya yang bisa dijadikan acuan tentu kita tidak bisa revisi, tapi kalau ada ketentuannya yang lebih tinggi tentu bisa direvisi," terangnya.
Noer sejak awal sudah memberi pilihan kepada para guru.
Mereka bisa memilih tunjangan sertifikasi atau tunjangan penghasilan.
Pemerintah kota tidak mungkin memberikan tunjangan dua kali.
Noer berharap para guru tidak menggelar aksi pada Senin besok.
Ia menyarankan agar guru tetap mengajar.
Ia juga berharap PGRI bisa memberi penjelasan kepada para guru.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru, Prihatin Lihat Siswa Merokok dan Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi ASEAN Regional English Mathematics Science
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Lahir 9 Hari Setelah Soeharto Jatuh pada Reformasi 1998
"Tapi kalau tetap aksi kita lihat nanti seperti apa. Para guru kan ASN, pasti ada regulasi tentang kepegawaian," ujarnya.
Ketua PGRI Pekanbaru, Defi Warman mengakui bahwa aksi yang dilakukan guru tidak terbendung.
PGRI sudah berupaya memenangkan para guru.
Bahkan mengimbau agar guru tidak turun ke jalan.
"Aksi para guru karena sudah tidak terbendung, kita lihat aksinya seperti apa nanti," ulas pria berkacamata.
Ia juga menegaskan bahwa guru tidak bakal menjadwalkan ulang. Namun sikap guru sudah jelang mendesak agar Perwako No. 7 tahun 2019 direvisi.
PGRI juga mendorong agar Perwako itu direvisi sesuai Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"Kalau ada undang-undang lebih tinggi, tentu bisa direvisi. Intinya revisi ini jangan sampai bertentangan dengan regulasi yang ada," paparnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang/Rizky Armanda)