PIlpres 2019

Hasil Quick Count Indikator Data 45,4 Persen:Jokowi-Ma'ruf 55,97 Persen,Prabowo-Sandi 44,03 Persen

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil hitung cepat atau quick count Indikator Politik Indonesia, Rabu (17/4/2019) hingga pukul WIB, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh persen 55,97 persen suara dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,03 persen suara dalam Pilpres 2019.

Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk sebesar 45,4 persen dari total tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi.

KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Pilpres Sore Ini, Live Kompas TV,iNews TV, TV One 

Saksikan streaming quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pemilu 2019 yang dapat diakses di HP di berbagai stasiun TV swasta hari ini Rabu (17/4/2019).

Hasil Quick count Pilpres 2019 akan disiarkan langsung live streaming di HP melalui Kompas TV, iNews TV, hingga TV One.

Adapun Pemilihan Presiden atauPilpres 2019dalamPemilu 2019akan dimulai besok Rabu pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

(Link live streaming quick count Pilpres 2019 di HP Kompas TV, iNews TV, hingga TV One)

Link Kompas TV

Link iNews TV

Link TV One

Link Trans7

Link Metro TV

Link Indosiar

Tak hanya stasiun TV swasta, hasil hitung cepat Pilpres 2019 juga akan dilakukan oleh 40 lembaga survei.

Lembaga-lembaga survei tersebut baru diperbolehkan melakukan publikasi hasil hitung cepat dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat akan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Sehingga publikasi quick count baru boleh dipublikasikakan mulai pukul 15.00 WIB.

Hal ini sesuai dengan sidang putusan MK hari ini Selasa (16/4/2019).

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memberikan imbauan kepada 40 lembaga survei untuk mentaati putusan tersebut.

Apabila melanggar, maka lembaga survei tersebut akan mendapat sanksi pidana.

"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Sementara itu, sejumlah stasiun televisi swasta juga akan menayangkan hasil quick count baik pilpres 2019 maupun pileg 2019.

Sebagian besar stasiun televisi tersebut bekerja sama dengan beberapa lembaga survei yang telah terdaftar di KPU.

tvONE

Stasiun televisi tvOne akan menayangkan quick count dari sejumlah lembaga survei yakni Indikator Politik Indonesia, Media Survei Nasional, Poltracking Indonesia.

Dikutip Tribunnews.com dari Twitter resmi tvONE, tayangan hitung cepat akan disiarkan secara live pada Rabu (17/4/2019) pukul 12.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, tvONE juga akan kembali melakukan siaran langsung quick count pada Kamis (18/4/2019) pukul 08.00 WIB, pukul 13.00 WIB, dan pukul 20.00 WIB.

KOMPASTV

KOMPASTV juga akan menyiarkan secara langsung selama 48 jam pesta demokrasi.

Dikutip dari Twitter @KompasTV, quick count akan ditayangkan dari sejumlah lembaga survei yakni Litbang Kompas, Poltracking Indonesia, SMRC, Indobarometer, Indikator Politik, Charta Politika.

METRO TV

Stasiun televisi METRO TV juga akan menayangkan hasil quick count pemilu 2019.

"Penghitungan cepat dan tepat #Pemilu2019 beserta analisis spesifik dari berbagai perspektif dalam QUICK COUNT "Memilih Pemimpin Negeri", Rabu 17 April 2019 LIVE hanya di #MetroTV. #knowledgetoelevate #metrotvindonesiamemilih #quickcount #pilpres2019"

TRANS TV & TRANS7

Grup TRANSVISION juga mengadakan program spesial bertajuk "Jelang Hitung Cepat dan Quick Count Pemilu 2019".

Program ini akan ditayangkan secara langsung pada Rabu (17/4/2019) pukul 12.00 WIB.

Indosiar

Stasiun televisi Indosiar bekerja sama dengan lembaga survei SMRC dan LSI Denny JA.

Quick count akan ditayangkan mulai pukul 12.30 WIB pada Rabu (17/4/2019) besok.

iNews TV

Selain stasiun televisi swasta di atas, iNews TV juga akan menyiarakna hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019 besok Rabu.

iNews TV bekerja sama dengan sejumlah  lembaga survei.

Yakni LSI, Voxpol Center, dan Indikator Politik Indonesia.

*Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas adanya perubahan waktu.

Berikut ini daftar 40 lembaga survei yang melakukan quick count pilpres 2019 serta pileg 2019 dikutip dari Kompas.com.

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltraking Indonesia

3. Indonesia Research And Survei (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

6. Indo Barometer

7. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS

8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

9. Indikator Politik Indonesia

10. Indekstat Konsultan Indonesia

11. Jaringan Suara Indonesia

12. Populi Center

13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

14. Citra Publik Indonesia

15. Survey Strategi Indonesia

16. Jaringan Isu Publik

17. Lingkaran Survey Indonesia

18. Citra Komunikasi LSI

19. Konsultan Citra Indonesia

20. Citra Publik

21. Cyrus Network
23. Lembaga Survei Kuadran
25. Indodata

26. Celebes Research Center

27. Roda Tiga Konsultan

28. Indomatrik

29. Puskaptis

30. Pusat Riset Indonesia (PRI)

31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)

32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

33. Voxpol Center Research & Consultan

34. FIXPOLL Media Polling Indonesia

35. Cirus Curveyors Group

36. Arus Survei Indonesia

37. Konsepindo Research and Consulting

38. PolMark Indonesia

39. PT. Parameter Konsultindo

40. Lembaga Real Count Nusantara


Berita Terkini