Pilpres 2019

Link Real Count KPU Penghitungan Hasil Pilpres 2019, Pantau Disini!

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di depan mural tentang pemilu 2019 di Jalan A Yani, Pekanbaru, Selasa (26/3/2019). Mural tersebut mengangkat tema mengajak warga untuk mensukseskan pemilu pada 17 April 2019 dengan berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya. (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemilu serentak 2019 telah dilaksanakan Rabu (17/4/2019.

Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei pasangan Jokowi - Maruf Amin diperkirakan mengungguli pasangan Prabowo-Sandiaga.

Untuk perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU) dapat dilihat melalui link real count Pemilu 2019 di dalam berita ini. 

Keputusan resmi pemenang Pilpres 2019 sepenuhnya merupakan otoritas dari KPU.

Sampai saat ini KPU masih merekap hasil penghitungan suara yang dilakukan  di seluruh wilayah Indoensia termasuk luar negeri.

Dalam prosesnya penghitungan suara di TPS dilakukan di hari yang sama dengan hari pemilihan umum hingga keesokan harinya (17-18/4/2019).

Baca: Caleg Ini Gagal Tembus Parlemen dan Ingin Jual Ginjal Demi Bayar Utang Kampanye Sebesar Rp420 Juta

Baca: Hingga Rabu Malam Data Real Count KPU yang Masuk ke Aplikasi Situng Baru 1,7 Persen

Baca: UPDATE! 2.249 TPS (18 Provinsi) Tak Bisa Gelar Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penghitungan surat suara secara manual.

Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dihadiri saksi dan pengawas.

Setiap saksi mendapat dokumen hasil hitung atau rekap.

Kemudian hasil penghitungan suara masing-masing TPS di tiap kecamatan digabungkan yang prosesnya berlangsung dari 18 April hingga 4 Mei 2019.

Setelah itu, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan digabungkan di level kabupaten/kota.

Sehingga dihasilkan angka yang merepresentasikan perolehan suara di tiap-tiap 514 kabupaten/kota.

Proses ini dilaksanakan mulai 22 April hingga 7 Mei 2019.

Dari Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan ke tingkat Provinsi.

Proses ini dilakukan dari 22 April hingga 12 Mei 2019

Sementara rekapitulasi penetapan hasil Pemilu 2019  secara nasional akan dilakukan mulai tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019.

Meski demkian masyarakat dapat memantau hasil pergerakan perolehan suara dari KPU melalui situs yang disediakan.

Dalam situs terebut dirincikan wilayah-wilayah mana saja yang telah memasukan hasil penghitungan suara.

Termasuk hasil Pemilu di  luar negeri.

Hasil penghitungan suara dari KPU tersebut dapat dilihat di link di bawah ini.

Real Count Pemilu 2019 KPU

Hasil "Quick Count" Sementara 10 Lembaga untuk Pilpres 2019

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul sementara atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count 10 lembaga atas Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019).

Berikut rangkuman hasil quick count 10 lembaga hingga pukul 19.40 WIB, dari berbagai sumber.

1. Litbang Kompas data 86,50 persen

Jokowi-Ma'ruf: 54,43 persen

Prabowo-Sandiaga: 45,57 persen

2. Indobarometer data 92 persen

Jokowi-Ma'ruf: 54,30 persen

Prabowo-Sandiaga: 45,70 persen

3. Charta Politika data 94,15 persen

Jokowi-Ma'ruf: 54,44 persen

Prabowo-Sandiaga: 45,56 persen

4. Poltracking Indonesia data 94,10 persen

Jokowi-Maruf: 55,11 persen

Prabowo-Sandiaga: 44,89 persen

5. Indikator Politik Indonesia data 88,04 persen

Jokowi-Maruf: 54,12 persen

Prabowo-Sandiaga: 45,88 persen

6. SMRC data 91,83 persen

Jokowi-Maruf: 54,91 persen

Prabowo-Sandiaga: 45,09 persen

7. LSI Denny JA data 97,05 persen

Jokowi-Maruf: 55,38 persen

Prabowo-Sandiaga: 44,62 persen

8. CSIS dan Cyrus Network data 95,05 persen

Jokowi-Maruf: 55,60 persen

Prabowo-Sandiaga: 44,40 persen

9. Median data 60,54 persen

Jokowi-Maruf: 54,62 persen

Prabowo-Sandiaga: 45,28 persen

10. Kedai Kopi data 75,15 persen

Jokowi-Maruf: 52,17 persen

Prabowo-Sandiaga: 45,5 persen

Berita Terkini