Mahfud MD Minta KPU Harus Lebih Profesional: Masak Salah Input Data Sampai di 9 Daerah?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih profesional.
Hal ini menanggapi banyaknya isu yang menyerang KPU pasca pencoblosan.
Dalam cuitannya, Minggu (21/4/2019), Mahfud MD rupanya telah mengingatkan hal serupa pada KPU sejak Januari 2019.
Menurut Mahfud MD, KPU akan diserang dengan banyaknya isu setelah pemungutan suara Pemilu 2019.
Sebut saja isu soal kecurangan, tidak profesional, memihak, diintervensi, dan lainnya.
Ternyata, apa yang disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) awal Januari 2019 benar-benar terjadi.
"KPU HARUS LEBIH PROFESIONAL."
"Pd awal Januari 2019, sy sdh ingatkan, stl pencoblosan KPU akan diserang dgn berbagai isu: kecurangan, unprofesional, memihak, diintervensi, dan sebagainya."
"Waktu itu sy ingatkan, @KPU_ID hrs profesional. Yg sy sampaikan di ILC itu skrng benar terjadi," tulis Mahfud MD mengawali rangkaian utasnya.
Baca: VIDEO LIVE Cardiff City vs Liverpool Hari Ini, Minggu (21/4/2019): Asa The Reds Jadi Juara
Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Minggu (21/4/2019) Pagi: Data Masuk 7,83%: Jokowi 54,28%, Prabowo 45,72%
Baca: Istri Andre Taulany Hina Prabowo Tuai Kecaman Ustadz Derry Sulaiman Kaitkan dengan Kasus Ahmad Dhani
Mahfud menulis, kekisruhan yang sekarang terjadi lantaran KPU kurang antisipasi dalam penanganan Teknologi Informasi sehingga terkesan kurang profesional.
Pakar hukum dan tata negara itu mencontohkan kejadian salah input data yang terjadi di sembilan daerah.
Termasuk data yang terinput baru lima persen padahal sudah tiga hari.
Sementara penghitung suara yang dilakukan pihak swasta atau perseorangan sudah lebih di atas 50 persen.
"Kekisruhan yang skrang terjadi, antara lain, disebabkan jg oleh kurang antisipatifnya KPU dlm penanganan IT sehingga terkesan kurang profesional."
"Masak, salah input data sampai di 9 daerah? Masak dlm 3 hari baru terinput 5%?"
"Penghitung swasta/perseorangan sj sdh lbh di atas 50%."
Baca: 12 Fitur WhatsApp yang Jarang Diketahui: Ubah Font Hingga Cara Buat 2 Akun
Baca: Sang Istri Ungkap Suami Selalu Gelisah, Ketua KPPS Coba Bunuh Diri karena Kurang Tidur 4 Hari
Baca: Hari Raya Paskah 2019: Berikut Makna Telur Paskah Serta Jadwal Misa Paskah di 33 Gereja se Jakarta
Baca: Hasil Real Count Pilpres 2019 di Pekanbaru, Prabowo Mendominasi, Jokowi Kuasai 1 Kecamatan
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan, keadaan seperti ini menimbulkan banyak spekulsi negatif dan semakin memperpanas suasana.
Kata Mahfud MD, ada yang curiga, KPU disusupi orang IT yang tidak netral.
Oleh karenanya, Mahfud MD meminta KPU, awak IT yang bertugas di KPU harus benar-benar profesional dan netral.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat sipil harus diberi akses yang luas untuk secara langsung mengawasi.
"Keadaan spt ini menimbulkan bnyk spekulasi negatif dan semakin memperpanas suasana."
"Ada yg curiga, KPU kesusupan orang IT yg tidak netral."
"KPU hrs memastikan bhw awak IT-nya benar2 profesional dan netral."
"Bawaslu dan civil society hrs diberi akses yg luas utk langsung mengawasi," tulis Mahfud MD.
Baca: DOWNLOAD Lagu On My Way Alan Walker plus Album Komplit, Lengkap dengan Video
Baca: UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019, Pantau dan Simak di Sini! - VIDEO
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 21 April 2019: Leo Hati-hati Aura Negatif, Virgo Diramalkan Beruntung Nih
Sebagai bagian dalam pengawasan, kontestan Pemilu dan kelompok masyarakat tidak dilarang untuk menyampaikan hasil hitungannya sendiri kepada publik.
Baik penghitungan via quick count (hitung cepat) maupun real count.
Namun, hasil perhitungan keduanya harus diterima sebagai informasi awal dan pembanding.
Sebab, keputusan akhir siapa pemenang kontestasi tetap harus menunggu hasil hitung manual yang dilakukan KPU.
"Dlm rangka pengawasan, Kontestan dan kelompok2 masyarakat tdk dilarang utk menyampaikan hsl hitungannya sendiri kpd publik, baik Quick Count maupun Real Count."
"Tp semua itu hrs diterima sbg info awal dan pembanding sj."
"Keputusan akhirnya hrs menunggu hsl hitung manual, 22/5/2019."
Pada hitungan secara manual, lanjut Mahfud MD, semua pihak bisa mengajukan data secara resmi yang sah.
Data tersebut juga dimiliki semua pihak kemudian dihitung bersama-sama secara terbuka.
Dari data itu, bisa ditentukan siapa pemenangnya.
Mahfud MD pun menegaskan, hingga hari ini, belum ada pemenang Pemilu 2019 sampai ada pengumuman dari KPU.
Ia pun meminta semua pihak menjaga ketenangan hingga selesainya masa perhitungan manual.
"Pd hitungan scr manual itu semua pihak bisa mengajukan data resmi yang sah, yg jg dimiliki oleh semua pihak, utk kemudian dihitung ber-sama2 scr terbuka."
"Di sanalah bs ditentukan siapa yg menang."
"Jd s-d hr ini blm ada yg menang. Mari jaga ketenangan sampai selesai hitung manual," tutup Mahfud MD mengakhiri rangkaian utasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD juga memberikan pendapatnya terkait insiden salah input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di situs KPU.
Mahfud menegaskan, input data di server KPU tidak bisa dipakai sebagai pegangan resmi untuk menentukan siapa pemenang Pilpres 2019.
Hasil input data di server KPU, kata Mahfud, hanya merupakan informasi awal.
Mahfud juga menegaskan, input data di komputer KPU juga tidak dipakai sebagai dasar penetapan pemenang Pilpres 2019.
Nantinya, lanjut Mahfud, hasil pernghitungan manual KPU-lah yang bakal dipakai sebagai dasar menetapkan pemenang Pilpres 2019.
Karena itu, Mahfud MD menyarankan agar pihak-pihak terkait menyiapkan Plano C1 untuk diadu saat proses hitung manual.
Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun twitternya, @mohmahfudmd, menanggapi komentar dari seorang warganet, Jumat (18/4/2019).
Warganet itu berkomentar tentang insiden salah input data di KPU sehingga mengurangi suara paslon 02 dan menambah suara 01.
"Input data di server itu tdk bisa dipakai sebagai pegangan resmi. Itu hanya info awal."
"Sedot suara itu tdk ada krn input data di komputer itu tdk dipakai sbg dasar penetapan."
"Yang nanti dipakai adalah hitung manual. Sekarang siapkan sj Plano C1 utk diadu saat hitung manual," tulis Mahfud.
Penjelasan KPU soal Salah Input Data di Situng
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, terjadi kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Kesalahan itu terjadi pada data 5 C1 dari lima TPS yang ada di 5 provinsi.
"Terkait dengan beredarnya informasi salah input di Situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kami."
"Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Pramono mengatakan, data yang salah itu segera diperbaiki.
Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi.
Proses koreksi dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota setempat, lantaran pengunggahan scan C1 dan entry data dilakukan oleh KPU tiap daerah.
"Informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kami."
"Itu langsung kami teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," ujar Pramono.
Pramono memastikan, kesalahan entry data itu semata-mata karena human error, bukan disebabkan serangan siber.
Ia menambahkan, meskipun data Situng terus berjalan, Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Hasil resmi pemilu dilakukan secara manual oleh jajaran KPU, dari tingkat kecamatan, berlankut ke kabupaten, diteruskan ke provinsi, hingga puncaknya di KPU RI.
"Jadi Situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi sama sekali tidak ada kaitannya atau memengaruhi penetapan hasil pemilu," kata Pramono.
Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar informasi tentang kesalahan input data di Situng KPU, pemilu2019.kpu.go.id.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono)