Bakar Kotak Suara Pemilu 2019, Caleg PDIP dan Panwascam Ditangkap Saat Lagi Sembunyi di Rumah Warga

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh

“Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci,” pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.

Pembakaran berawal saat penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.

Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam.

Ketika itu juga ada pelemparan ke arah bangunan yang menjadi lokasi TPS.

KH, pelaku yang diduga membakar kotak suara di kerinci (Tribunjambi/Fadly)

Sekira pukul 04.15, massa mendatangi TPS sementara anggota KPPS ke luar lokasi menyelamatkan diri.

Massa yang datang merusak dan membakar kotak suara di tiga TPS, yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.

Jumiral yang kemarin dikonfirmasi belum bisa berkomentar terkait perkembangan pembakaran kotak suara tersebut.

Dihubungi melalui telepon kemarin sore, ia meminta agar bisa ditemui langsung di kantor.

"Ke kantor Bawaslu Sungai Penuh saja. Biar informasi yang kita berikan tidak keliru," ujarnya.

Sementara KPU Sungai penuh belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. 

DPD PDIP Belum Terima Laporan

Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi akan menjatuhkan sanksi tegas kepada caleg mereka yang terbukti melakukan perbuatan yang menciderai proses demokrasi.

Hanya saja, sejauh ini DPD PDIP Provinsi Jambi belum menerima laporan bahwa calegnya ditangkap karena terkait dengan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh.

"Terus terang kami pengurus DPD Provinsi Jambi sampai saat ini belum ada laporan dari pengurus DPC Sungai Penuh," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin, Minggu (21/4).

Halaman
123

Berita Terkini