TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang hacker atau peretas asal Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial MAA (19), diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polres Payakumbuh.
MAA diduga berupaya meretas website KPU RI yang saat ini sedang melakukan input data hasil suara Pemilu 2019.
"Tersangka sudah diamankan petugas dari Bareskrim Polri yang dibantu jajaran kita pada Senin 22 April lalu pada sore hari dan malamnya langsung dibawa ke Mabes Polri," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastyawan Setyowibowo yang dihubungi, Rabu (24/4/2019) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Endrastyawan menyebutkan, pelaku diamankan rumahnya di Parit Rantang, Payakumbuh Barat.
Petugas juga menyita 1 unit laptop merek lenovo, 2 flash disk, 2 unit ponsel, 1 modem dan 2 sim card.
Menurut Endrastyawan pelaku ditangkap berdasarkan laporan LP/B/392/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019, tentang percobaan melakukan illegal acces terhadap website KPU.
Baca: Ditangkap karena Meretas Situs KPU, Remaja 19 Tahun Asal Payakumbuh Ini Kantongi Berbagai Sertifikat
Baca: UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019 Rabu 24 April 2019 13.00 WIB, Data 28,54%, Jokowi vs Prabowo?
Baca: Riau Masuk 7 Provinsi Penyalahgunaan & Peredaran Narkoba Tertinggi, Kapolda:Tugas Berat Pejabat Baru
"Pelaku dikenai Undang-Undang ITE yang melakukan Illegal Acces dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan website KPU," ujarnya.
Dikatakan Endrastyawan, pelaku merupakan tamatan SMP, tapi memiliki sertifikat SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat AVIRA vulnerabilities, sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.
Sementara itu, orangtua Arik Alfiki/MAA melalui unggahannya di Facebook menjelaskan kronologi penangkapan sang anak.
Assalamualaikum w. w..
Melurus kan berita yg beredar..
Ini anak saya arik..
Memang anak saya di bawa ke jkt oleh team Siber mabes Polri..karena teridentifikasi masuk ke server KPU RI..
Sekali lagi saya sebagai orang tua meluruskan berita yg beredar..
Anak saya alhamdulillah di beri kecerdasan di bidang IT..dia juga telah mendapatkan beberapa piagam penghargaan dari beberapa perusahaan..bahkan dari perusahaan luar negeri...
Arik masih usia sekolahan..baru umur 18th lebih..
Pada tanggal 1 april dia melihat ada celah di server KPU dan itu rentan untuk di masuki yg saya tidak mengerti..
Dan sudah dia laporkan ke KPU lewat email..dan ada respon dari badan sandi negara..
Dan pada tanggal 18 april dia mencoba untuk melihat atau cek server KPU..dan di situ lah masalah nya..terpantau oleh sistim KPU..
Dan KPU melapor ke Bareskrim Siber Polri..
Dan anak saya terlacak di sini..
Alhamdulillah anak saya di periksa kemaren dan sekarang berada di Mabes Siber Polri.. Dia saya dampingi sampai proses di Polres Payakumbuh sampai di bawa semalam ke padang dan tadi pagi sudah di jakarta..
Jadi itu adalah kronologis nya..
Ini saya terangkan agar jgn beredar berita macam2..apalagi membully anak saya..
Alhamdulillah dari siang tadi saya sudah beberapa kali komunikasi dgn anak saya dan petugas kepolisian..anak saya dlm keadaan baik dan aman..dia kooperatif dan alhamdulillah petugas pun baik sama anak saya..
Jadi saya minta maaf.. Bukan ada maksud apa2 menjelaskan ini..ini sekedar meredam berita yg beredar..
Saya tak kan rela anak saya di anggap kriminal hanya karena berita tak jelas..
Makasih.. Wassallam..
Jangan di giring berita ini kemana mana..
Tidak hanya itu, Teguh Aprianto, Founder & Contributor di Ethical Hacker membeber persoalan yang dihadapi Arik Alfiki.
Berikut unggahannya:
Kemarin kita semua mendengar kabar bahwa Arik Alfiki ditangkap karena diduga melakukan illegal access ke website KPU.
Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Setelah melakukan perbincangan langsung dengan Arik, berikut akan saya bagikan kronologisnya untuk menghindari pemberitaan simpang siur terkait masalah ini.
- 2 April 2019 Arik Alfiki Menemukan Bug Open Redirection di website KPU dan melaporkan melalui BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)
- 3 April 2019 Balasan pertama dari BSSN mengucapkan terima kasih
- 4 April Balasan kedua meminta informasi pribadi seperti KTP dll
- 11 April 2019 Dihubungi salah satu anggota BSSN yang bernama Adria untuk memberikan informasi bahwa bug tersebut sudah diperbaiki
- 18 April 2019 Arik Alfiki memeriksa kembali web KPU apakah bug tersebut sudah ditutup dan melakukan penetration testing untuk menemukan bug yang lain namun tidak menemukan bug dan mendapatkan akses apapun ke website KPU
- 19 April 2019 KPU melaporkan Arik ke Polda Metro karena aktivitasnya di tanggal 18 April 2019
- 21 April 2019 Ditangkap Polres Kota Payakumbuh & Polda Metro berdasarkan laporan yang dibuat oleh KPU karena melakukan illegal access
- 23 April 2019 Digelandang ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut
- Saat ini Arik sudah tidak ditahan dan tinggal dirumah pamannya, namun masih belum boleh meninggalkan Jakarta beberapa hari kedepan
Saya sendiri mengenal Arik Alfiki dan memang sangat aktif melakukan aktivitas penetration testing dengan tujuan mendapatkan reward dari program bug bounty. Jadi apabila menemukan sebuah bug ataupun celah, sudah pasti akan dilaporkan ke pihak terkait. Tujuannya baik, sama sekali tidak ada bermaksud mengganggu ataupun merusak.
Setelah berkoordinasi dengan Arik Alfiki langsung, nantinya Arik Alfiki akan diberikan pendampingan dan bantuan hukum dari Ethical Hacker Indonesiabekerjasama dengan Tordillas.
Untuk teman-teman yang mungkin juga seorang pentester dan bug bounty hunter, karena momen Pilpres saat ini, sebaiknya hindari melakukan penetration testing ke website ataupun aplikasi milik KPU.
Jika kedepannya teman-teman ada yang bernasib sama, silahkan hubungi saya melalui facebook ini ataupun melalui email teguh@hack.co.id. Kita dari Ethical Hacker Indonesia akan mengupayakan untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum.
Sekian dan saya hanya ingin mengatakan bahwa #ArikBukanKriminal. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Coba Retas Situs KPU, Hacker Arik Alfiki Diciduk, Orangtua Tegaskan Anaknya Bukan Kriminal!,