TRIBUNPEKANBARU.COM - Pilunya nasib seorang remaja putri yang masih SMP di Pulau Bawean Gresik ini.
Gadis kecil yang masih berusia 11 tahun ini, dicabuli hingga berbadan dua.
Pelaku pencabulan adalah tetangga sendiri yang sudah beristri.
Diungkap Polres Gresik, peristiwa memilukan terjadi pada bulan Februari tahun 2025 sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu korban pulang ngaji dengan berjalan kaki menuju rumahnya.
Langkah kaki kecil itu terhenti pada saat lewat rumah mertua pelaku, berinisial AM berusia 47 asal Pulau Bawean, Gresik.
Saat itu tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban dan menarik tangan korban.
Tidak hanya itu, pria yang berprofesi sebagai nelayan membungkam mulut korban dan menarik masuk ke dalam dapur rumah mertua palaku.
Rumah yang dalam kondisi sepi, pria beristri itu lalu menutup pintu dari dalam.
Korban sudah berusaha berlari dan melawan, namun tak berdaya.
Pelaku kembali menarik tangan korban dan membungkam mulutnya kembali lalu melampiaskan nafsu bejatnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku dengan 'entengnya' memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.
Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku lebih dari sekali.
Hingga akhirnya korban berbadan dua.
Perbuatan bejat ini terungkap saat korban merasa mual, dan dibawa berobat, disana korban ketahui hamil.