TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Memasuki bulan suci Ramadhan, aparat dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, semakin gencar melakukan razia tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.
Pada Jumat (3/5/2019) malam tadi, setidaknya petugas kembali menyisir 10 tempat hiburan malam yang ada di Kota Bertuah.
Adapun tempat-tempat ini, disinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Satu persatu tempat tersebut, didatangi polisi, yang turut diback up oleh jajaran TNI.
Tak ayal, kedatangan para petugas ini, membuat pengunjung tempat hiburan itu kaget.
Mereka pun tak ada satu pun yang luput dari pemeriksaan petugas.
Baca: KURIR Narkoba SIMPAN Sabu-sabu Dalam Sepatu Tertangkap di Bandara SSK Diupah Rp 5 Juta Sekali Jalan
Baca: Positif Narkoba, Oknum Guru SMA Negeri di Pekanbaru Coreng Peringatan Hardiknas di Riau
Mulai dari identitas, barang bawaan, hingga urine mereka dicek.
Alhasil, dari total 10 tempat hiburan malam tersebut, 23 orang pengunjung hasil tes urinenya positif mengonsumsi narkoba.
Mereka lantas digelandang petugas ke Kantor Ditres Narkoba Polda Riau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan, razia ini bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, khususnya yang memanfaatkan tempat hiburan malam.
"Dari hasil razia kita malam ini, sedikitnya kita mengamankan ada 23 orang pengunjung. Mereka ini diamankan karena hasil tes urine mereka hasilnya positif mengonsumsi narkoba," sebutnya.
Dirincikan Suhirman, dari 23 orang itu, 9 diantaranya adalah perempuan, sedangkan sisanya sebanyak 14 orang laki-laki.
"Mereka ini kita amankan langsung setelah hasil test urine yang dilakukan di tempat, menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba," paparnya.
Baca: BNNP Riau Musnahkan 16 Kg Sabu dan 25.164 Ekstasi
Ditambahkan Suhirman, selain mengamankan 23 orang pengunjung, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi yang ada di lantai salah satu hiburan malam.
Diduga barang ini sengaja dibuang oleh pemiliknya, saat tahu petugas datang untuk melakukan razia.