Berita Riau

KURIR Narkoba SIMPAN Sabu-sabu Dalam Sepatu Tertangkap di Bandara SSK Diupah Rp 5 Juta Sekali Jalan

Kurir narkotika dan obat-obatan (Narkoba) simpan sabu-sabu dalam sepatu tertangkap di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru diupah Rp 5 juta

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
KURIR Narkoba SIMPAN Sabu-sabu Dalam Sepatu Tertangkap di Bandara SSK Diupah Rp 5 Juta Sekali Jalan 

KURIR Narkoba SIMPAN Sabu-sabu Dalam Sepatu Tertangkap di Bandara SSK Diupah Rp 5 Juta Sekali Jalan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kurir narkotika dan obat-obatan (Narkoba) simpan sabu-sabu dalam sepatu tertangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru diupah Rp 5 juta sekali jalan.

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru saat ini masih melakukan pengembangan usai berhasil menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu.

Keduanya merupakan warga asal Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Baca: Bea Cukai GAGALKAN Penyelundukan Bibit Lobster Rp 1 Miliar ke SINGAPURA, Ini Rutenya hingga Vietnam

Baca: TERCATAT 121 Kasus Dugaan PELANGGARAN Pemilu 2019 di Riau, 29 Kasus Laporan Warga, 92 Kasus Temuan

Baca: CALEG di Riau Laporkan PPK ke Bawaslu Atas Dugaan KECURANGAN Pileg 2019, Forkopimda Deklarasi Damai

Para pelaku ditangkap, saat hendak melakukan check in di lantai 1, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Keduanya masing-masing bernama Ari Syarifudin alias Ari (36) warga Kecamatan Armanik, Kota Bandung.

Lalu Rere Ardiansyah (40), warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Dari penggeledahan badan terhadap tersangka Ari Syarifudin, petugas mendapati barang bukti 2 paket besar sabu, dengan berat 506,3 gram.

Kemudian 1 unit handphone, sepasang sepatu dan uang tunai Rp 550 ribu.

Sedangkan dari tersangka Rere Ardiansyah, petugas menyita 2 paket besar sabu dengan berat 504,2 gram, 1 paket kecil sabu dibungkus plastik bening, 1 unit handphone, sepasang sepatu, dan uang tunai Rp 1 juta.

Berat total seluruh barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka, yakni 1016,4 gram atau 1 Kg lebih.

Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko menjelaskan, kedua kurir ini, masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolresta.

"Masih kita lakukan pengembangan. Ada DPO yang sedang kita buru," kata Noki saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (3/5/2019).

Baca: VIRAL Ibu Muda CANTIK Menyusui Bayinya di Pesta Pernikahan, Ternyata Artis Terkenal dan Selebgram

Baca: KISAH CINTA Gadis Malaysia dan Gadis Minang, Dinikahi Cowok AFRIKA dan Ketemu Jodoh di Instagram

Baca: CALEG CANTIK Gerindra JAGA Suara Rakyat Melalui FORM C1 dan Ucapkan TERIMA KASIH kepada Pendukung

Noki membeberkan, masing-masing kurir ini, mendapat upah Rp 5 juta sekali membawa barang haram ini, dari Pekanbaru ke Makassar.

Sebelum berangkat, keduanya sudah menginap lebih dulu di Pekanbaru selama 2 hari, di salah satu hotel di daerah Simpang Tiga, Pekanbaru.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved