Pura-pura Sebagai Pembeli Tanah, 2 OTK Ikat dan Rampas Harta Johan
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Johan, sempat bernegosiasi dengan pelakunya. Modus ingin membeli tanah yang akan dijual Johan membuat pelaku berhasil merampas barang-barang berharga milik Johan.
Kejadian yang menimpa Johan itu terjadi pada Kamis (23/5/2019) malam di rumah korban sendiri, di Jalan Raya Km 5 KPR 1 Jalan utama Blok A Nomor 9, kecamatan Tualang, kabupaten Siak.
Hingga Jumat siang, Johan masih trauma karena kejadian itu. Apalagi pelaku tak dikenali dan belum berhasil ditangkap.
Informasi yang diterima Tribun, pada Kamis (23/5/ 2019) sekira pukul 19.05 WIB Johan Kadir baru selesai menikmati makan malam. Ia langsung duduk di ruangan tamu sambil bersantai.
Saat itu ia melihat cahaya lampu motor di luar pagar depan rumahnya. Johan pun langsung menghampiri orang tidak dikenal tersebut. Ternyata ada 2 orang pria di depan rumahnya.
Baca: Kabur dari Rutan Siak, Bayu Sempat Merenangi Sungai Siak
" Ada Apa?," kata Johan kepada kedua OTK itu.
Salah seorang OTK itu mengaku bernama Iwan. Kemudian korban mempersilakan kedua orang itu duduk di teras rumahnya.
Mereka pun terlibat perbincangan yang akrab. Kemudian Johan mengajak kedua OTK masuk ke dalam rumah dan duduk di ruangan tamu.
Johan menawarkan jual beli Rumah dan tanah, sedangkan pelaku menunjukan keinginan untuk membelinya. Sekira pukul 19.20 WIB, Johan mulai curiga.
Ia melihat gerak -gerik salah seorang OTK mencurigakan. OTK itu berdiri mengelilingi Johan. Tiba- tiba Korban ditarik paksa oleh salah satu OTK.
Baca: BREAKING NEWS: Seorang Napi Kabur dari Rutan Siak Ditangkap Polres Pelalawan Riau, Ini Identitasnya
Korban mencoba memberontak namun rekan OTK langsung menyuruh korban untuk diam.
Saat itu OTK mencoba meminta THR sambil mengancam Johan dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis celurit. Johan sempat negosiasi dengan OTK.
"Kita bicara baik baik dulu," kata Johan.
Kemudian OTK mengarahkan korban ke kamar tidur.