Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Gubernur Riau Syamsuar, lahan Pasar Cik Puan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pemko Pekanbaru.
Saat ini sedang proses administrasi.
"Kami berharap, agar Pemko memanfaatkan Pasar Cik Puan ini sebagaimana yang diharapkan masyarakat banyak," pintanya.
Bahkan termasuk rencana memakai pihak ketiga, Pemprov Riau meminta kepada Pemko, agar dilakukan transparansi dan sesuai dengan aturan yang tidak merugikan masyarakat banyak.
Seperti diketahui, Wali Kota Pekanbaru mewacanakan membangun 15 lantai Pasar Cik Puan, yang pengelolaannya nanti di serahkan ke swasta.
Alasan Wali Kota menyerahkan ke swasta, karena Pemko Pekanbaru keterbatasan anggaran.
Di lain hal, banyak pihak yang meminta agar pengelolaan Cik Puan ini nanti dikelola ke Pemko saja.(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)