Berita Riau

Lahan Pasar Cik Puan Bakal Diserahkan ke Pemko Pekanbaru, DPRD Berharap Tak Bohong

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Hendra Efivanias
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di areal pembangunan Pasar Cik Puan, Pekanbaru yang terbengkalai, Kamis (3/1/2018). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sinyal positif kembali ditebarkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait keberadaan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Pemprov Riau dalam waktu dekat ini berjanji akan menyerahkan semua lahan itu ke Pemko Pekanbaru.

Informasi ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat.

Sebab, sejak terbakar beberapa tahun lalu, hingga sekarang status keberadaannya tak jelas.

"Ini kabar baik yang patut kita syukuri. Mudah-mudahan tak kabar bohong," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, Selasa (11/6/2019) kepada Tribun.

Dijelaskan Romi, sepengetahuan pihaknya, persoalan Pasar Cik Puan selama ini karena keegoan pihak Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.

Baca: Juru Parkir Liar Masih Ada, Wako Firdaus: Tindak Segera

Baca: Pasutri Ini Tinggalkan Bayi Berusia 7 Bulan Sendirian di Rumah, setelah Tewas Jasadnya Disembunyikan

Dari total luas lahan di area Pasar Cik Puan 22 ribu meter persegi, hanya 7.000 meter persegi milik Pemko Pekanbaru.

Di atas lahan itulah kini ada bangunan terbengkalai yang dibangun di era Herwan Abdullah menjadi Wali Kota Pekanbaru.

Selebihnya, lahan lainnya milik Pemprov Riau.

"Selama ini tarik ulur ini lah yang menyebabkan tidak selesainya persoalan ini. Makanya, jika tahun ini penyerahan benar-benar dilakukan, Pemko Pekanbaru harus benar-benar mengimplementasikan harapan masyarakat," paparnya.

Lebih dari itu, mengenai konstruksi dan pengelolaan Pasar Cik Puan nanti, Pemko diminta melakukan public hearing.

Apalagi rencana awal Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT akan menyerahkan pengelolaan pasar tersebut ke pihak ketiga (swasta).

Sementara di sisi lain, masyarakat dan pedagang berharap, agar Cik Puan ini nanti dikelola pemerintah sendiri.

Karena hal ini menyangkut anggaran sewa, jika pihak ketiga mengelolanya.

Baca: Kapolres Rokan Hulu Instruksikan Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas,Gelar Halal Bihalal Usai Apel

"Public hearing yang kita maksudkan, supaya Pemko mengundang pihak terkait dari semua unsur. Perwakilan unsur pedagang, tokoh masyarakat sekitar, serta lainnya. Tujuannya agar clear, sehingga tidak ada gesekan dan permasalahan di belakang hari," terang Jhon Romi lagi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Gubernur Riau Syamsuar, lahan Pasar Cik Puan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pemko Pekanbaru.

Saat ini sedang proses administrasi.

"Kami berharap, agar Pemko memanfaatkan Pasar Cik Puan ini sebagaimana yang diharapkan masyarakat banyak," pintanya.

Bahkan termasuk rencana memakai pihak ketiga, Pemprov Riau meminta kepada Pemko, agar dilakukan transparansi dan sesuai dengan aturan yang tidak merugikan masyarakat banyak.

Seperti diketahui, Wali Kota Pekanbaru mewacanakan membangun 15 lantai Pasar Cik Puan, yang pengelolaannya nanti di serahkan ke swasta.

Alasan Wali Kota menyerahkan ke swasta, karena Pemko Pekanbaru keterbatasan anggaran.

Di lain hal, banyak pihak yang meminta agar pengelolaan Cik Puan ini nanti dikelola ke Pemko saja.(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkini