"Patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih Capres Paslon 01," tutur mantan Wakil Ketua KPK itu.
Sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi akan kembali digelar pada Selasa (18/6/2019).
Sumber: Kompas.com