Sikap Tak Terduga Tim BPN 02 yang Diduga Hanya Boleh Hadirkan 2 Ahli dan 15 Saksi: Habislah Kami!
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada kekhawatiran dari pihak tim kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat ini.
Kekhawatiran tersebut atas berdear kabar bahwa pihak yang berperkara disidang sengketa hasil Pilpres 2019 hanya boleh menghadirkan 2 orang ahli dan 15 saksi untuk membuktikan gugatannya.
Hal tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah saat menjadi narasumber di program Apa Kabar Indonesia Pagi, seperti yang dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (16/6/2019).
Dalam pemaparannya, Nasrullah mengaku khawatir pada kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya hanya memiliki kesempatan menghadirkan 2 ahli dan 15 saksi dalam persidangan.
"Saya ingin katakan begini. Ini kan kami menggugat, kami mendalilkan, kami harus mengajukan bukti-bukti," kata Nasrullah.
Baca: Reaksi Syahrini saat Diajak Reino Barack Berenang dengan Hiu di Pulau Bora Bora
Baca: Terkait Jatuhnya 2 Pesawat 737 Max, Lion Air & Ethiopian Airlines-Boeing Akui Telah Buat Kesalahan
Baca: Viral Video Asusila Jangan Kasih Nyala Blitz-nya, Siswa-siswi dan Keluarga Pelaku Mengungsi
"Yang sangat mengkhawatirkan kami sekarang adalah, kalau benar ini informasi yang sudah beredar, kalau benar isunya bahwa untuk masing-masing pihak yang berperkara, hanya diberi kesempatan 2 orang ahli, 15 orang saksi, kalau itu benar, habis kami," ungkapnya.
Nasrullah mengatakan, jika kabar soal pembatasan ahli dan saksi ini benar, maka jelas ada upaya untuk menciptakan keadaan bahwa kubu 02 tidak bisa membuktikan dalilnya.
"Coba, bagaimana dalil kami begitu banyak, terkait dengan persoalan-persoalan itu, kami hanya diberikan dua orang ahli dan 15 saksi," ungkap Nasrullah.
"Nah, fakta yang terjadi di seluruh Indonesia. Dan hanya 15 saksi."
"Jadi kalau kami dibatasi dengan jumlah alat bukti keterangan saksi dan keterangan ahli, selesai," papar dia.
Baca: Maurizio Sarri Datang, 6 Pemain Juventus Siap-siap Ditendang
Baca: Pengakuan Oknum Bidan Desa yang Video Call dengan Pacarnya Tanpa Busana
Baca: Gaji 13 Bakal Dicairkan Segera, Ini Besaran Gaji PNS Golongan I, II, III dan IV
Bahkan, Nasrullah menilai, jika hal tersebut benar, maka tim hukum pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak harus membuktikan apapun.
"Persidangan sudah harus ditutup, Anda (tim hkum 01) tidak harus membuktikan apapun. Karena kami enggak bisa membuktikan," ujar dia.
Atas hal tersebut, Nasrullah lantas meminta agar pihaknya diberi kesempatan untuk membuktikan dalil mereka.
Nasrullah juga menyampaikan harapannya agar MK mau meluangkan waktu mendengar pembuktian pihaknya atas dalil-dalil yang sudah disampaikan itu.
"Beri kami kesempatan untuk kami membuktikan seluruh dalil kami sampai kami selesai membuktikan, baru Anda (tim hukum 01)," jelas Nasrullah.
"Saya berharap, MK juga mungkin berkenan meluangkan waktu," tandasnya.
Simak video selengkapnya mulai menit ke 29.20:
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)