PPDB 2019

PPDB 2019 di Riau, Disdik Pelalawan Terapkan Sistem Zonasi, PPDB SMP dan MTS di Kuansing Berakhir

Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB 2019 di Riau, Disdik Pelalawan Terapkan Sistem Zonasi, PPDB SMP dan MTS di Kuansing Berakhir

PPDB 2019 di Riau, Disdik Pelalawan Terapkan Sistem Zonasi, PPDB SMP dan MTS di Kuansing Berakhir

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 di Riau, Disdik Pelalawan terapkan sistem zonasi, PPDB SMP dan MTS di Kuansing berakhir.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ini.

Sistem itu dinilai mampu meminimalisir polemik PPDB yang timbul tahun-tahun sebelumnya.

Baca: GEMPAR! POTONGAN Tubuh Manusia Diduga Wartoyo Warga Siak Riau Ditemukan Dalam Perut Buaya Pemangsa

Baca: PASANG Wifi di Rumah untuk VIDEO CALL dengan Abangnya di Australia, SISWA SMP di Riau Tewas Dianiaya

Baca: DIAJAK Menginap, Gadis REMAJA 16 Tahun di Dumai Riau Disetubuhi Pacar, Digilir Teman Pacarnya di Kos

Baca: KUNKER Anggota Komisi V DPR RI ke Kawasan Teknopolitan Pelalawan Riau Tak Sampai Dua Jam, Ada Apa?

Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdik Pelalawan, Martias, penerapan sistem zonasi berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.

Kemudian aturan itu diturunkan dan bentuk Peraturan Bupati (Perbup) nomor 49 tahun 2019 yang mengatur teknis zonasinya.

Mulai dari titik, lokasi sekolah, wilayah tempat tinggal, hingga batasan-batasan zona yang diizinkan dalam pendaftaran siswa baru.

"Orangtua harus memahami zonasi ini merupakan pembagian wilayah anak sekolah di dekat tempat dia tinggal dan ini diberlakukan di seluruh kabupaten Pelalawan," ungkap Martias kepada tribunpelalawan.com, Kamis (20/6/2019).

Penekanan zonasi ini, lanjut Martias, lebih diatensikan untuk wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pasalnya, dua daerah ini yang sering terjadi polemik ketika penerimaan anak didik pada tahun ajaran baru.

Baca: Bupati Kuansing Mursini Pakai Parang, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT Pungut Sampah di Sungai Siak

Baca: IBU RUMAH TANGGA di Pekanbaru Jadi PENADAH Sepeda Motor CURIAN, Terima Langsung dari Pencuri

Baca: Perumahan GREEN FAZAR Pekanbaru Tawarkan RUMAH SUBSIDI dengan Spesifikasi Istimewa dan Konsep Hijau

Martias mencontohkan, untuk SD 006 dan 007 Pangkalan Kerinci yang selama ini jadi rebutan orangtua siswa, hanya bisa didaftar oleh siswa yang tinggal di Jalan Akasia, Jalan Seminai, Jalan Raja, Jalan Pinang, Jalan Pemda, dan Jalan Pepaya.

Sedangkan 003 dan 008 pelamar berasal dari penduduk areal Pasar Baru, Tanjung Raja, Pasar Lama, Kampung Baru, dan Kuala Terusan.

Demikian halnya dengan sekolah lain yang pembagian wilayahnya sudah jelas.

"Warga tak bisa mendaftar sekolah di luar zonasi. Semua sekolah itu sama dan tidak ada istilah favorit lagi sekarang," katanya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Pelalawan, Anton Timur Jaelani menuturkan hal serupa untuk sistem zonasi pada tingkat SMP, khususnya wilayah Pangkalan Kerinci dan Sorek yang sering bergejolak.

Untuk SMPN 1 Pangkalan Kerinci hanya bisa didaftar warga yang tinggal di Kelurahan Kerinci Timur dan Kerinci Kota.

Sedangkan SMPN 2 Pangkalan Kerinci bagi warga Desa Makmur dan Mekar Jaya, SMPN 3 Pangkalan Kerinci untuk Kelurahan Kerinci Barat dan Rantau Baru.

Baca: PASANGAN KEKASIH dan Tiga Laki-laki Digerebek Aparat BNNP Riau, Ada yang BERSEMBUNYI di Dalam Kamar

Baca: IBU Muda Hanyut di Parit Saat Banjir di Pekanbaru, Ayah Korban Terseret Arus Terharu Disatuni PTPN V

Baca: TIANG TONGKANG Jatuh ke Barat Laut, TANDA REZEKI Warga Tionghoa, FESTIVAL Bakar Tongkang Rohil Riau

"Ada SMP Bernas juga wilayahnya Kerinci Kota, Kerinci Barat, dan Kuala Terusan. Semua zona sudah jelas. Kalau sekolah menolak karena diluar zonasi, itu pantas dilakukan," tandasnya.

Disdik berharap penerapan sistem zonasi ini mengurangi penumpukan siswa di satu sekolah dan bisa disebar sekolah lainnya.

Berkaca dari polemik yang muncul tahun-tahun sebelumnya.

PPDB SMP dan MTS di Kuansing Sudah Berakhir

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dan MTS di Kuansing sudah berakhir, Rabu (19/6/2019). Tidak ada kendala dalam proses PPDB tersebut.

"Kemarin terakhir kalau soal PPDB," kata Sekretaris dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing Masrul Hakim, Kamis (20/6/2019).

PPDB sendiri hanya berlangsung selama tiga hari akni dimulai Senin lalu (17/6/2019).

Baca: Jadi BURONAN Kejari Pelalawan Riau Selama 4 Tahun dalam Kasus KARHUTLA, Dirut PT MAL DIEKSEKUSI

Baca: 75 Tenaga Honor K2 di Pekanbaru Gagal Seleksi PPPK Tahap I dan yang Lulus Masuk Tahapan Pemberkasan

Baca: AYO IKUTI Bersih-bersih Sungai Siak Sekaligus Beramal, Aksi Bersih Sungai Siak Diikuti Ribuan Orang

Dikatakannya, lulusan SD di Kuansing tertampung semua, baik itu SMP maupun MTS.

Tahun ini, sistem PPDB sendiri bersifat offline dan menggunakan sistem zonasi.

Namun laporan yang diterima pihaknya tidak ada murid yang tidak diterima.

Masrul Hakim juga mengatakan PPDB tidak ada pungutan biaya melainkan gratis.

Namun untuk seragam peserta didik, tidak.

"Kalau daftar PPDB itu gratis. Tapi kalau pakaian seragam tidak gratis," ucapnya.

PPDB 2019 di Riau, Disdik Pelalawan Terapkan Sistem Zonasi, PPDB SMP dan MTS di Kuansing Berakhir. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung/Palti Siahaan)

Berita Terkini