Terima Pungli Saat PPDB, Siap-siap Kepsek Dipecat

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Hendra Efivanias
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tribun

Dengan adanya pusat layanan pengaduan ini, maka masyarakat Riau dipermudah dalam menyampaikan laporannya.

Kemudahan masyarakat dalam melaporkan setiap keluhanan tersebut diberikan Pemprov Riau dengan menghadirkan layanan pengaduan melalui pesan WhatsApp (WA) ke nomor 08117588889.

Layanan yang disebut Iftitah Riau Mendengar atau Riau Membangun Demi Rakyat tersebut diluncurkan untuk memenuhi program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syam-Edy. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Berita Terkini