KASUS Narkotika di Kuansing Riau Didominasi Sabu-sabu, Polres Inhu Tangkap Pengedar Narkoba di Pasir Penyu
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus narkotika di Kuantan Singingi (Kuansing) Riau didominasi sabu-sabu, Polres Inhu tangkap pengedar Narkoba di Pasir Penyu.
Narkotika jenis sabu mendominasi menjadi tangkapan jajaran Resnarkoba Polres Kuansing.
Ini berdasarkan hasil tangkapan sejak awal tahun hingga saat ini.
Baca: VIRAL : Video WNA Asal Cina di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kata Imigrasi Kanwil kemenkumham Riau
Baca: Gara-gara Diduga CEMBURU dan SELINGKUH, Dua Suami di Riau Bunuh Istri yang Masih Muda dan BUNUH DIRI
Baca: 25 Orang Warga Pekanbaru TERCIDUK Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksi yang Diberikan DLHK
"Sabu-sabu mendominasi. Kalau yang lainnya sepetti ganja dan pil ekstasi, tidak terlalu banyak," kata Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Akp Sahardi, Senin (1/7/2019).
Dikatakannya sejauh ini total kasus Narkotika di wilayah Polres Kuansing sebanyak 41 kasus.
Polres Kuansing ada 35 kasus dan sisanya dari jajaran Polsek.
Dari 41 kasus tersebut, tersangka sebanyak 59 orang.
Diakuinya, jumlah barang bukti yang berhasil di sita selama ini di wilayah Kuansing tidak sebanyak daerah lain.
Seperti Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Rohil dan wilayah Riau lainnya.
Ia melihat wilayah Kuansing bukan pintu masuk ataupun tempat perlintasan Narkotika.
Baca: Ada TUMPAHAN MINYAK di Sungai Lukut Siak Riau, Sudah Dibersihkan BOB, Ternyata Ini yang Terjadi
Baca: DEMI Dua Putra Rohida Rela ANTRI Enam Jam di SMPN 10 Pekanbaru, Gubri Ingatkan Kepsek Soal PUNGUTAN
Baca: PENGAWAS Temukan Satu Kasus PPDB SMA dan SMK di Tembilahan Riau, Hari Pertama Masih Sepi Pendaftar
Namun lebih kepada distribusi yang masih skala kecil.
"Paling banyak barang bukti yang kita tangkap itu 100 gram," ujarnya.
Walau bukan pintu masuk dan perlintasan, pihaknya tetap waspada.
Sebab penyebaran Narkotika sudah mulai marak di Kuansing.
Beberapa deerah di Kuansing pun sudah masuk zona merah.
Seperti Benai, Seberang Taluk, Jake, Kari dan Cerenti.
"Itu daerah zona merah untuk narkotika," ujarnya.
Baca: SEMPAT Dihadang Massa dan Kerahkan Brimob, Polda Riau Tangkap 2 Tersangka dan 3 Truk Ilegal Logging
Baca: RUDENIM Pekanbaru Riau DEPORTASI Warga Malaysia, Terlibat PEMBALAKAN Liar dan Selesai Jalani Hukuman
Baca: WANITA MUDA Terlibat CURANMOR di 7 Lokasi di Tembilahan Riau Bersama 2 Pria Ditangkap Polisi Reserse
Polres Inhu Tangkap Pengedar Narkoba di Pasir Penyu
Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu mengamankan seorang pengedar narkoba di Dusun Cerurup, Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Tersangka diketahui berinisial SE alias Ipul (33), warga Jalan Lintas Timur, Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Inhu.
Informasi penangkapan tersebut diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.
Misran menjelaskan anggota Polsek Pasir Penyu mendapat informasi terkait pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.
Untuk memastikan informasi itu, tim reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Panit Polsek Pasir Penyu, Iptu Abdan langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim Reskrim Polsek Pasir Penyu menangkap pelaku berinisial SE alias Ipul," kata Misran.
Baca: KERANG DARA Asal Pekanbaru Riau Terbang Langsung ke Thailand, Ekspor Perdana 4 Ton Produk Perikanan
Baca: JADWAL PENETAPAN Caleg Terpilih Kepulauan Meranti Riau Setelah BRPK dari MK, LHKPN Dua Caleg Belum
Baca: Dugaan KORUPSI Cetak Sawah di Desa Gambut Pelalawan Riau, Dua Tersangka Segera Jalani Persidangan
Saat penangkapan, Polisi juga menemukan dua bungkus shabu-shabu.
Saat ditimbang berat narkoba jenis shabu-shabu itu mencapai 6,16 gram.
Selain itu Polisi juga mengamankan satu sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi dan satu kotak rokok merk Sampoerna.
KASUS Narkotika di Kuansing Riau Didominasi Sabu-sabu, Polres Inhu Tangkap Pengedar Narkoba di Pasir Penyu. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan/Bynton Simanungkalit)