LENGKAP Zonasi SMA Negeri di Pekanbaru Riau PPDB 2019, GUBRI: Kepsek Lakukan Pungli Langsung DIPECAT
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lengkap zonasi SMA Negeri di Pekanbaru Riau dalam PPDB 2019, Gubernur Riau : Kepsek yang lakukan pungutan liar (pungli) langsung dipecat.
Berikut pembaguan zonasi sebagai panduan bagi masyarakat untuk mendaftar anaknya sesuai zonasi yang ditetapkan.
Berikut zonasi PPDB SMA di Pekanbaru yang dihimpun dari data Disdik Riau :
Baca: VIRAL : Video WNA Asal Cina di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kata Imigrasi Kanwil kemenkumham Riau
Baca: Gara-gara Diduga CEMBURU dan SELINGKUH, Dua Suami di Riau Bunuh Istri yang Masih Muda dan BUNUH DIRI
Baca: 25 Orang Warga Pekanbaru TERCIDUK Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksi yang Diberikan DLHK
Baca: KASUS Narkotika di Kuansing Riau Didominasi Sabu-sabu, Polres Inhu Tangkap Pengedar Narkoba
1. SMAN 1 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Limapuluh (Kelurahan Rintis, Sekip, Pesisir, Tanjung Rhu).
Kecamatan Sukajadi (Kelurahan Pulau Karam).
Kecamatan Sail (Kelurahan Suka Mulia).
Kecamatan Pekanbaru Kota (Kelurahan Sumahilang, Sukaramai, Tanah Datar, Tebing Tinggi, Kota Baru).
2. SMAN 2 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Payung Sekaki (Labuh Baru Timur, Labuh Baru Barat, Bandar Raya, Air Hitam).
Kecamatan Sukajadi (Kelurahan Kedung Dari, Harjosari, Sukajadi).
3. SMAN 3 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Rumbai (Kelurahan Umban Sari, Sri Meranti).
Kecamatan Rumbai Pesisir (Kelurahan Lembah Damai RW1, RW2, RW3, RW5, RW8, Limbungan Baru, Limbungan RW2, RW4, RW5, Meranti Pandak, Rembah Sari RW1, RW2, RW11).
Baca: Ada TUMPAHAN MINYAK di Sungai Lukut Siak Riau, Sudah Dibersihkan BOB, Ternyata Ini yang Terjadi
Baca: DEMI Dua Putra Rohida Rela ANTRI Enam Jam di SMPN 10 Pekanbaru, Gubri Ingatkan Kepsek Soal PUNGUTAN
Baca: PENGAWAS Temukan Satu Kasus PPDB SMA dan SMK di Tembilahan Riau, Hari Pertama Masih Sepi Pendaftar
4. SMAN 4 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Marpoyan Damai (Kelurahan Sidomulyo Timur kecuali RW4 dan RW12, Maharatu, Perhentian Marpoyan).
5. SMAN 5 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Marpoyan Damai (Sidomulyo Timur RW4, RW12, Wonorejo kecuali RW1 dan RW5, Tangkerang Barat, Tangkerang Tengah).
Kecamatan Sukajadi (Kampung Melayu, Kampung Tengah, Jadi Rejo RW1, RW2, RW3).
6. SMAN 6 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Tenayan Raya (Rejo Sari RW1, 2,3,4,13 dan 14, Bambu Kuning, Industri Tenayan).
7. SMAN 7 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Senapelan (Kelurahan Kampung Baru, Bandar, Kampung Dalam, Sago, Padang Terubuk, Padang Bulan).
Kecamatan Tampan (Kelurahan Tampan, Tirta Siak).
Baca: SEMPAT Dihadang Massa dan Kerahkan Brimob, Polda Riau Tangkap 2 Tersangka dan 3 Truk Ilegal Logging
Baca: RUDENIM Pekanbaru Riau DEPORTASI Warga Malaysia, Terlibat PEMBALAKAN Liar dan Selesai Jalani Hukuman
Baca: WANITA MUDA Terlibat CURANMOR di 7 Lokasi di Tembilahan Riau Bersama 2 Pria Ditangkap Polisi Reserse
8. SMAN 8 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Sail (Kelurahan Suka Maju, Cinta Raja).
Kecamatan Sukajadi (Kelurahan Jadi Rejo RW4).
Kecamatan Marpoyan Damai (Wonorejo RW1 dan RW5).
Kecamatan Bukitraya (Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai RW1,2,3,4,5 dan 12, Tangkerang Selatan RW1,2,3,8,9,10, dan 11).
Kecamatan Pekanbaru Kota (Simpang Empat).
9. SMAN 9 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Lima Puluh (Kelurahan Rintis, Sekip, Pesisir, Tanjung Rhu).
Kecamatan Sukajadi (Pulau Karam).
Kecamatan Sail (Suka Mulia).
Kecamatan Pekanbaru Kota (Sumahilang, Sukaramai, Tanah Datar, Kota Tinggi dan Kota Baru).
Baca: KERANG DARA Asal Pekanbaru Riau Terbang Langsung ke Thailand, Ekspor Perdana 4 Ton Produk Perikanan
Baca: JADWAL PENETAPAN Caleg Terpilih Kepulauan Meranti Riau Setelah BRPK dari MK, LHKPN Dua Caleg Belum
Baca: Dugaan KORUPSI Cetak Sawah di Desa Gambut Pelalawan Riau, Dua Tersangka Segera Jalani Persidangan
10. SMAN 10 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Tenayan Raya (Kelurahan Kulim, Mentangor, Pebatuan, Sialang Rampai, Tangkerang Timur, Pematang Kapau).
11. SMAN 11 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Tenayan Raya (Rejosari RW5,6,7,8,9,10,11,12,15,16 dan 17, Sialang Sakti, Tuah Negeri, Melebung dan Bedah Lesung).
12. SMAN 12 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Payung Sekaki (Kelurahan Sungai Sibam).
Kecamatan Tampan Tuah Karya, Tuah Madani, Simpang Baru, Air Putih, Bina Widya, Tobek Godang).
13. SMAN 13 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Rumbai (Kelurahan Muara Fajar Barat, Rantau Panjang, Rumbai Bukit, Maharani, Agrowisata, Palas).
Baca: VIRAL : Video WNA Asal Cina di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kata Imigrasi Kanwil kemenkumham Riau
Baca: Gara-gara Diduga CEMBURU dan SELINGKUH, Dua Suami di Riau Bunuh Istri yang Masih Muda dan BUNUH DIRI
Baca: 25 Orang Warga Pekanbaru TERCIDUK Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksi yang Diberikan DLHK
14. SMAN 14 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Bukit Raya (Kelurahan Tangkerang Selatan RW4,5,6,7 dan 12, Tangkerang Labuai RW6,7,8,9,10 dan 11, Air Dingin).
Kecamatan Siak Hulu, Kampar (Perumahan Barneo, GTU Labersa, Peputra Indah, Perumahan Duta Mas).
15. SMAN 15 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Tampan (Kelurahan Tobek Godang, Sialang Mungguh, Sidomulyo Barat, Delima).
16. SMAN 16 Pekanbaru
Zonanya meliputi Kecamatan Rumbai Pesisir (Kelurahan Limbungan RW 1,3,6,7,8,9,10,11 dan 12, Tebing Tinggi Okura, Lembah Damai RW 4,6,7 dan 9, Lembah Sari RW 3,4,5,6,7,8,9,10, 11,12,13 dan 14, Sungai Ukai, Sungai Ambang).
(Sumber Disdik Riau)
Gubri Syamsuar Ingatkan Kepsek Soal Pungli PPDB, Jika Ketahuan Akan Langsung Dipecat
Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau, Kepala Sekolah (Kepsek) dan panitia PPDB dimasing-masing sekolah diingatkan untuk tidak meminta pungutan apapun kepada orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya ke sekolah.
Sebab PPDB sudah dibiayai oleh pemerintah sehingga proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri tidak lagi ada biaya.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bahkan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang berani melakukan Pungutan Liar (Pungli) saat PPDB.
"Saya sudah perintahkan kepala Disdik untuk menindak tegas oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pungutan saat penerimaan siswa," kata Syamsuar, Kamis (27/6/2019).
Bahkan Gubri Syamsuar tidak segan-segan untuk langsung memecat kepala sekolah yang nekat melakukan Pungli saat PPDB. Peringatan tegas ini disampaikan Syamsuar menyusul sudah semakin dekatnya PPDB di SMA dan SMK Negeri di Riau.
"Sudah kita tugaskan kepala Disdik untuk memberhentikan bawahannya kalau ada pungutan-pungutan yang tidak sepatutnya dan diluar aturan yang ada,"tegasnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan kepada orang tua siswa untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang bisa menjamin anaknya bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Apalagi oknum tersebut meminta sejumlah imbalan uang kepada orang tua siswa.
Pihaknya juga mengingatkan agar pihak sekolah, khusunya panitia penerimaan siswa baru untuk tidak coba-coba meminta pungutan kepada orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya masuk sekolah. Sebab PPDB sudah dibiayai oleh pemerintah sehingga tidak ada lagi pungutan yang dibebankan kepada siswa saat proses pendaftaran PPDB.
"Saya ingatkan sekali kepada orang tua siswa, bahwa PPDB tidak dipungut biaya, karena PPDB itu dibiayai oleh pemerintah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto.
Pihaknya meminta kepada orang tua siswa untuk tidak segan-segan melaporkan ke Pemprov Riau jika ditemukan ada pungutan selama proses PPDB berlansung.
"Kalau ada pungutan silahkan laporkan ke kami. Bisa dilaporkan langsung ke dinas atau bisa melalui online melalui layanan Riau mendengar," ujar Rudiyanto.
Riau Mendengar merupakan salah satu layanan pengaduan yang diresmikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar belum lama ini. Dengan adanya pusat layanan pengaduan ini, maka masyarakat Riau dipermudah dalam menyampaikan laporannya.
Kemudahan masyarakat dalam melaporkan setiap keluhanan tersebut diberikan Pemprov Riau dengan menghadirkan layanan pengaduan melalui pesan WhatsApp (WA) ke nomor 08117588889.
Layanan yang disebut Iftitah Riau Mendengar atau Riau Membangun Demi Rakyat tersebut diluncurkan untuk memenuhi program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syam-Edy.
LENGKAP Zonasi SMA Negeri di Pekanbaru Riau PPDB 2019, GUBRI: Kepsek Lakukan Pungli Langsung DIPECAT. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)