Berita Riau

Selama 7 Jam 22 Menit Geledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK Sita Dokumen Proyek DAK

Penulis: Syahrul
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama 7 Jam 22 Menit Geledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK Sita Dokumen Proyek DAK

Selama 7 Jam 22 Menit Geledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK Sita Dokumen Proyek DAK

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Selama 7 jam 22 menit menggeledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK sita dokumen proyek DAK yang dimuat dalam tiga koper dan satu kardus.

Akhirnya, penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Dumai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung sejak pukul 8.30 pagi itu selesai sekitar pukul 15.52 sore pada Rabu (14/8/2019).

Baca: DICOPOT dan Sempat Trending Topik di Kantin Komplek Kantor Gubri, Kini Jabatan Sekdaprov Riau Kosong

Baca: HARGA dan Tampilan Baru New Honda CB150R StreetFire di Riau Makin Gagah dengan Cakram Depan Belakang

Baca: 17 Hari Karhutla di Bantan Bengkalis Riau, Ratusan Personil dan Alat Berat Diturunkan ke Lokasi

Sebanyak empat muatan disita oleh Petugas Penyidik KPK dari kantor dinas berlokasi di Jalan Subrantas tersebut.

Empat muatan tersebut diantaranya, satu koper besar, dua koper kecil dan satu kardus yang masing-masingnya berisi dokumen sitaan.

Kadis PUPR Muhammad Syahminan seusai kegiatan penggeledahan nampak langsung mengumpulkan seluruh staffnya tersebut.

Saat pertemuan usai, Syahminan menyempatkan diri untuk menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sepanjang penggeledahan berlangsung.

"Berkas yang dibawa oleh petugas KPK adalah dokumen proyek-proyek sepanjang 2016-2018. Tak cuma DAK saja, tapi juga beberapa proyek lainnya" katanya.

Dia menjelaskan, berkas yang diambil merupakan dari dokumen pengadaan proyek dan seluruh Surat Keputusan (SK) terkait.

Selama 7 Jam 22 Menit Geledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK Sita Dokumen Proyek DAK (Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan)

"Kebanyakan merupakan berkas proyek berhubungan dengan kasus Pak Wali," terangnya.

Dia melanjutkan, dirinya tidak terkejut dengan kedatangan petugas KPK tersebut.

Alasannya, sebelumnya dia sudah mengetahui jika KPK sudah lebih dulu menggeledah LPSE, kediaman Walikota Dumai dan Setda Dumai di Bagan Besar.

Baca: Petugas KPK GELEDAH Kantor Disdik Dumai Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Walikota Dumai Zul AS

Baca: HARGA Hyundai Kona di Pekanbaru Riau, Miliki Fitur Keamanan Optimal, Hadiri Pameran di Plaza Citra

Baca: Lahan STADION UTAMA Riau Diduga Bersengketa, Baliho LSM Perisai Sebut Pemilik Ahli Waris Syamsuar

"Tak terkejut. Kenapa harus terkejut, kan sebelumnya sudah melakukan penggeledahan juga. Memang sudah semestinya pula kena giliran," ucap Syahminan.

"Justru kami berusaha memberi ruang. Sebab, kalau dihambat kan ancamannya keras. Kita tak mau begitu," sebutnya kemudian.

Sebelumnya, Syahminan juga mengakui jika dirinya sudah dua kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus berhubungan dengan Walikota Dumai Zulkifli AS.

"Saat diperiksa di Jakarta, saya banyak ditanya seputar kasus Pak Wali," tandasnya.

Petugas KPK sejak Selasa (13/8) sudah berada di Kota Dumai untuk melakukan penggeledahan di sejumlah OPD dan lokasi di Kota Dumai.

Beberapa yang sudah digeledah di antaranya adalah Rumah Dinas Walikota Dumai, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Dumai, LPSE, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kota Dumai.

Penggeledahan tersebut dilakukan guna mengurai benang merah kasus korupsi yang diduga melibatkan Zul AS sebagai orang nomer satu di Kota Dumai.

Petugas KPK GELEDAH Kantor Disdik Dumai Riau

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan atau Disdik Dumai Riau, diduga terkait kasus Korupsi Walikota Dumai Zul AS.

Pemeriksaan dan penggeledahan juga dilakukan KPK di Disdik Kota Dumai pada Rabu (14/8/2019).

Baca: 17 Hari Karhutla di Bantan Bengkalis Riau, Ratusan Personil dan Alat Berat Diturunkan ke Lokasi

Baca: HARGA Hyundai Kona di Pekanbaru Riau, Miliki Fitur Keamanan Optimal, Hadiri Pameran di Plaza Citra

Baca: Lahan STADION UTAMA Riau Diduga Bersengketa, Baliho LSM Perisai Sebut Pemilik Ahli Waris Syamsuar

Sejumlah mantan pejabat Dinas Pendidikan Kota Dumai sudah berstatus pensiun pun dipanggil oleh komisi anti rasuah tersebut.

Seorang mantan pejabat tak ingin disebutkan namanya mengaku, kehadirannya di kantor Disdik Kota Dumai sekira pukul 14.00 siang adalah atas panggilan KPK.

Panggilan tersebut, dilakukan terkait proyek tahun anggaran 2018 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Dumai tersebut.

"Saya dipanggil soal proyek. Waktu itu kan sudah pindah dinas juga," katanya singkat.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, KPK diketahui mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 pagi.

Penyidik berjumlah enam orang tersebut diketahui langsung mengarah ke ruang kadisdik Dumai Syaari di lantai dasar.

Petugas KPK GELEDAH Kantor Disdik Dumai Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Walikota Dumai Zul AS (Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan)

Sementara, saat aktifitas penggeledahan berlangsung, kegiatan perkantoran tetap berlangsung seperti biasa walau dengan pengawasan dan pengawalan ketat personil kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Dumai.

Sejumlah staff dan pegawai juga nampak hilir mudik keluar masuk ke ruang Kadisdik sambil membawa sejumlah berkas dokumen.

Baca: Anggota DPRD Terpilih Kuansing Riau Kebagian PIN EMAS 10 Gram Saat Dilantik, Ini Jadwal Pelantikan

Baca: BREAKING NEWS: Kediaman Walikota Dumai Riau Zulkifli AS Kembali Digeledah KPK

Baca: Petugas KPK Geledah Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS dan Sekretariat Daerah Pemko Dumai Riau

Sebelumnya, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Kota Dumai.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 8.30 pagi dan selesai pada pukul 15.52 sore.

Belum diketahui berkas apa saja yang disita dari kantor Kadisdik Kota Dumai. Kuat dugaan, masih berhubungan dengan kasus korupsi melibatkan Walikota Dumai Zul AS.

Sebelumnya, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Dumai, Selasa (13/8/2019).

Hal ini terkait penyidikan perkara dugaan suap tentang usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

"Tim dari KPK melakukan penggeledahan di 3 lokasi di Dumai. Diantaranya Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, Kantor LPSE Kota Dumai, dan Rumah Dinas Walikota Dumai," kata Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi Tribun, Selasa sore.

Baca: HARGA dan Tampilan Baru New Honda CB150R StreetFire di Riau Makin Gagah dengan Cakram Depan Belakang

Baca: 17 Hari Karhutla di Bantan Bengkalis Riau, Ratusan Personil dan Alat Berat Diturunkan ke Lokasi

Baca: HARGA Hyundai Kona di Pekanbaru Riau, Miliki Fitur Keamanan Optimal, Hadiri Pameran di Plaza Citra

Febri menuturkan, dari lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait lelang proyek-proyek di Kota Dumai yang berasal dari alokasi dana perimbangan keuangan daerah.

Untuk diketahui, Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah atau Zul AS sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK pada awal Mei 2019 lalu.

Penetapan tersangka Zul AS ini, merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan Tahun 2018.

Zul AS diduga memberi uang sebesar Rp550 juta kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Yaya Purnomo dan kawan-kawan.

Uang itu untuk memuluskan urusan dana alokasi khusua Kota Dumai dalam APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018.

Sementara diberitakan sebelumnya, rumah dinas Walikota Dumai didatangi petugas dari KPK yang turut diikuti oleh sejumlah personil Shabara Polres Dumai untuk melakukan pengamanan.

Tak ada informasi lebih banyak tentang keberadaan Walikota Dumai di kediamannya tersebut. Aktifitas nampak lengang dengan beberapa ASN hilir mudik di bagian belakang rumah dinas tersebut.

Diduga, kehadiran petugas KPK di kediaman dinas Walikota Dumai masih berhubungan dengan kelanjutan kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK beberapa waktu lalu.

Baca: TAPIR Keluar Hutan Akibat Karhutla di Riau, Jejaknya Disangka Warga Inhil Jejak Harimau Sumatera

Baca: HARGA dan Tampilan Baru New Honda CB150R StreetFire di Riau Makin Gagah dengan Cakram Depan Belakang

Baca: 17 Hari Karhutla di Bantan Bengkalis Riau, Ratusan Personil dan Alat Berat Diturunkan ke Lokasi

Baca: HARGA Hyundai Kona di Pekanbaru Riau, Miliki Fitur Keamanan Optimal, Hadiri Pameran di Plaza Citra

Sebagai informasi, kedatangan Petugas KPK ke kediaman dinas Walikota Dumai Zul AS kali ini merupakan yang kedua kali.

Sekitar medio Mei 2019 lalu, Petugas KPK juga sempat melakukan penggeledahan di rumah dinas Zul AS.

Saat itu, petugas KPK membawa sejumlah barang hasil penggeledahan sebanyak tiga koper hasil penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS dan Sekretariat Daerah Pemko Dumai Riau.

Tak hanya kediaman dinas Walikota Dumai saja yang menjadi objek penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: BREAKING NEWS: Mendarat di Pelalawan Riau, Menteri LHK-Kapolri-Panglima TNI Menuju Lokasi Karhutla

Baca: Menteri LHK-Kapolri-Panglima TNI ke Riau, Ada INVESTOR Beli Lahan TNTN, Muncul Nama Cyrus Sinaga

Baca: PERAMBAH Hutan di TNTN Riau Ditangkap, Kelola dan Jual Tanah Tesso Nilo hingga Ditanami Kelapa Sawit

Ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Sekretariat Daerah di Kompleks Kantor Walikota Dumai juga digeledah oleh komisi anti rasuah ini pada Selasa (13/8).

Dirangkum dari lapangan, sebanyak enam orang petugas penyidik KPK tiba di kantor Setdako Dumai di Bagan Besar dengan atribut rompi bertuliskan KPK sekitar pukuk 10.00 pagi.

Petugas KPK yang didampingi oleh personil polisi bersenjata lengkap ini langsung masuk ke ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di lantai dasar Setda Kota Dumai.

Sejumlah koper turut dibawa oleh para penyidik diduga untuk mengumpulkan hasil temuan penggeledahan tersebut.

Sejauh pantauan di lapangan, ruangan yang digeledah KPK dijaga oleh personil polisi dari Polres Dumai.

Tak seorangpun dibenarkan masuk kedalam ruangan tersebut, bahkan untuk mengambil foto sekalipun tidak diizinkan selama petugas KPK menjalankan penggeledahan.

Baca: Kembali TERSEBAR Nama-nama Menteri Kabinet Jilid II Jokowi-Maaruf, Jaksa Agung Bukan Kapitra Ampera

Baca: Menteri LHK Tegur 55 PERUSAHAAN Terkait Karhutla di Riau, Pasien ISPA di Pekanbaru Capai 2.262 Orang

Baca: BREAKING NEWS:Menteri-Kapolri-Panglima TNI ke Pelalawan Riau akan Padamkan Api di Jalan Koridor RAPP

Belum ada informasi yang bisa dihimpun dari penggeledahan yang sudah berlangsung selama dua jam setengah ini.

Baik pegawai yang bekerja di kompleks kantor tersebut maupun tenaga keamanan yang ada di sekitar lokasi memilih bungkam saat ditanya.

Beredar kabar, bahwa Walikota Dumai Zulkifli AS tengah berada di Kota Medan, Sumatera Utara atas agenda resmi pemerintahan.

Selama 7 Jam 22 Menit Geledah Kantor Dinas PUPR Dumai Riau, Petugas KPK Sita Dokumen Proyek DAK. (Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan)

Berita Terkini