Pada prinsipnya Pemkab Siak siap bekerjasama dengan LAM Provinsi Riau bersama Tim Tanjak.
Sebab, daerah lain yang memperoleh pengakuan tanah ulayat dan telah dikembalikan secara simbolis oleh Presiden RI kepada masyarakat adat.
"Kenapa tidak untuk kita laksanakan di Kabupaten Siak? Kami memandang pertemuan ini sangat penting untuk masyarakat adat kita di Kabupaten Siak," kata dia.
LAM Riau Upayakan Pengakuan Hak Hutan Adat dan Tanah Ulayat di Riau, Audiensi dengan Pemkab Siak. (Tribunpekanbaru.com/Tribunsiak.com/Mayonal Putra)