Untuk jajaran yang berhasil dibeberkan Kapolri, seperti banyak melakukan pengungkapan dan penangkapan, maka akan diberi reward (penghargaan).
Bisa dengan sekolah, promosi, temasuk KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa).
Termasuk jika gagal, punishment (hukuman) pun menunggu. Paling keras ancamannya adalah pencopotan.
"Sehingga dengan adanya reward dan punishment ini, mereka akan terpacu. Kita akan buktikan, satu dua, kita beri contoh," ulasnya.
Disinggung masalah Karhutla yang melibatkan korporasi, ini kata Tito juga masuk dalam fokus penegakan hukum Polri.
Baca: DOWNLOAD MP3 Lagu Lily Alan Walker, Lengkap Lirik Lagu Lily Alan Walker Feat K-391 & Emelie (VIDEO)
Baca: Pendaftaran Seleksi Sekdaprov Riau Ditutup, Ini 15 ASN yang Daftarkan Diri
"Saya turunkan juga dari Mabes, dari Bareskrim, tim khusus untuk masalah korporasi, bukan perorangan. Kalau ada korporasi melakan, kerjakan (selidiki). Tentunya koordinasi dengan stake holder terkait, termasuk KLHK," ulasnya.
Selain itu menurut Tito, berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, perlu mengintensifkan infrastruktur yang ada. Dalam rangka pencegahan.
"Pertama ada yang sudah terbakar otomatis harus dimitigasi, itu persoalan satu. Persoalan kedua mencegah. Saya sudah menyampaikan waktu dengan bapak Panglima dan Kepala BNPB," akunya.
"Kemarin di lapangan, hasil pantauan kita lewat udara, itu perkebunan kita melihat tidak ada yang terbakar, sawit maupun HTI. Yang terbakar hutan atau semak, ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan," imbuhnya.
Dia menambahkan, sebagian pelaku pembakar sudah ditangkap. Ini yang membuktikan bahwa peristiwa (pembakaran) itu ada.
"Kita mengintensifkan, melakukan upaya penegakan hukum," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)