Pelajar SMA & SMP Ijin Ke Orangtua Ikut Demo Tolak RUU: Guru Mengajarkan Saya Hak Untuk Berpendapat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo Hari Ini 30 September, Aksi #GejayanMemanggil2 hingga Massa Kembali Geruduk Gedung DPR

"Saya dari SMK di wilayah Karawang. Saya ke sini (dekat gedung DPR-MPR RI) bersama teman-teman naik kereta," ujarnya.

Fulan melanjutkan, tujuan mendatangi sekitaran gedung DPR-MPR RI ingin kembali menyampaikan pendapatnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Meskipun saya pelajar, tapi saya diajarkan sama guru saya bahwa saya punya hak untuk berpendapat," katanya.

Menyoal Rancangan Undang-Undang KUHP dan hasil revisi KPK, Fulan menyebut hal itu kurang baik saat disahkan.

"Kemarin saya ngobrol sama mahasiswa yang demo di sini. Dikasih tahu RUU KUHP dan KPK itu seperti apa. Intinya ada UU yang bermasalah," ucapnya.

Satu poin yang dikatakan Fulan, yakni soal pelemahan KPK.

Kata Fulan, UU hasil revisi KPK, misalnya, seperti meminta izin saat menyadap kepada penghuni yang ingin disadap.

Menurutnya, hal tersebut seperti memberi tahu kepada seorang yang sedang diintai.

"Kalau kayak begitu, seorang yang sedang diintai tidak mengizinkan, bagaimana? Aneh, menurut saya," katanya.

Fulan menambahkan, massa pelajar ini berangkat setelah mengikuti tes semester di sekolahnya masing-masing.

"Kami janjian berkumpul di area Stasiun Palmerah. Semoga saja aksi nanti berjalan damai dan jangan memakan korban lagi," ujarnya.

Orang tuanya, lanjut Fulan, telah diberitahukan ihwal kegiatannya ini.

"Sudah izin sama orang tua dan yang penting jangan berbuat yang aneh. Salat jangan ditinggalkan," kata Fulan.

Sementara, pengamatan TribunJakarta.com di lokasi pada sekira pukul 11.00 WIB, beberapa massa pelajar telah kembali menuju tempat asal.

Mereka terpantau telah membeli tiket kereta di Stasiun Palmerah.

Halaman
123

Berita Terkini