Berita Riau

ANAK Mantan Bupati di Riau Jadi Ketua DPRD Kuansing Dua Periode, Resmi Setelah Pengambilan Sumpah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Mantan Bupati di Riau Jadi Ketua DPRD Kuansing Dua Periode, Resmi Setelah Pengambilan Sumpah

Dalam penetapan itu, KPU menetapkan calon anggota DPR RI terpilih dan calon anggota DPD terpilih dari seluruh Indonesia untuk periode 2019 - 2023.

Berdasarkan penghitungan, jumlah total suara sah pemilihan anggota DPR RI mencapai 139.970.810 suara.

Dari angka tersebut, didapatkan angka ambang batas minimal parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5.598.832,4 atau empat persen.

Dari besaran itu, sembilan dari 16 partai politik mendapat perolehan suara di atas empat persen atau dinyatakan lolos ambang batas minimal parlemen.

Sembilan partai politik yang lolos ialah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat.

PDI-P memperoleh jumlah kursi terbanyak, yakni 128 kursi berkat 27,5 juta suara.

KPU sudah menetapkan 575 caleg anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Dari ratusan anggota DPR terpilih, tercatat anggota dengan usia paling muda berumur 23 tahun.

Penetapan anggota DPR terpilih tersebut dilakukan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).

Penetapan dibacakan langsung secara bergantian oleh komisioner KPU.

Dalam rapat itu, KPU RI juga menetapkan calon anggota DPR RI terpilih yang berasal dari Daerah Pemilihan Riau.

Seperti diketahui, daerah pemilihan di Provinsi Riau dibagi dalam dua daerah pemilihan.

Daerah pertama adalah dapil Riau 1 yang meliputi Pekanbaru, Siak, Rohul, Rohil, Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Dumai.

Sedangan daerah kedua adalah Dapil Riau 2 yang meliputi Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan.

Ada yang menarik untuk Calon Anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan Riau ini.

Terdapat caleg Ayah dan Anak yang sama-sama melenggang ke Senayan.

Mereka adalah Muhammad Nasir dan Muhammad Rahul.

Pasangan Ayah dan Anak ini bertarung di dua daerah berbeda dan dengan partai yang berbeda pula.

Muhammad Nasir, sang petahana yang kini duduk di komisi VII DPR RI maju dari Dapil Riau 2 dengan perahu Partai Demokrat.

Sedangkan anaknya, Muhammad Rahul maju dari Dapil Riau 1 dengan perahu Partai Gerindra.

Dalam gelanggang Pemilu 2019 lalu, Rahul ternyata melesat dalam urusan perolehan suara.

Sosok yang sebelumnya tidak pernah terdengar dalam ranah politik di Riau itu, sukses menggondol suara sebanyak 58.565 suara.

Raihan suara Raul itu mengalahkan perolehan yang berhasil direngkuh Bapaknya.

Muhammad Nasir memperoleh suara 42.334 suara dari Dapil Riau 2.

Tak hanya sukses "menekuk" perolehan suara Bapaknya, Rahul juga sukses melenggang ke Senayan sebagai Anggota DPR RI termuda.

Saat ini, usianya baru 23 tahun.

(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Berita Terkini