Namun, B selalu beralasan dirinya sedang sakit kista ketika ditanya guru, tetangga, serta orang tua.
Dilansir Kompas.com, B selama ini juga jarang keluar rumah.
Ibu RT yang tak percaya pada pengakuan B kemudian membawa gadis 19 tahun ini ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan B tengah hamil.
B pun mengaku dirinya dihamili kakak kandung.
Mendengar hal tersebut, Ibu RT membawa B ke Polres Kutai Timur dan membuat laporan polisi.
5. Pengakuan Romi
Terkait kehamilan adiknya, Romi mengaku hubungan suami istri yang dilakukan dengan B atas dasar suka sama suka.
Baca: Ratusan Mobil Mewah Seharga Miliaran Rupiah di Riau Ternyata Tak Bayar Pajak, Indra: Harusnya Malu
Baca: Tak Masuk Akal, Ternyata Korut Adalah Negara Miskin yang Terus Kembangkan Program Nuklir, Mencuri?
Tak hanya itu, Romi juga mengaku sang adik cantik.
Dilansir Kompas.com, perasaan Romi semakin tidak bisa dibendung setelah B sering curhat kehidupan sekolahnya.
Romi merasa apa yang dialami sang adik sama seperti dirinya dulu saat bersekolah.
"Jadi ada kecocokan cerita saat adiknya curhat karena sama-sama jadi korban bullying," terang Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ferry Putra Samodra, Rabu (9/10/2019).
Saat ini, Romi telah ditahan di Polres Kutai Timur.
Mengutip Kompas.com, Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Sementara B sekarang tinggal bersama orang tuanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal dari Curhat, Kakak Hamili Adik Kandungnya, sempat Mengancam Tak akan Biayai Sekolah, https://www.tribunnews.com/regional/2019/10/09/berawal-dari-curhat-kakak-hamili-adik-kandungnya-sempat-mengancam-tak-akan-biayai-sekolah?page=all.